Menurut Iswan, guna memenuhi aturan dan protokol ekspor negara tujuan, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina pertanian untuk memastikan keamanan dan kesehatan komoditas.
Baca Juga: Pangandaran, Penyumbang Terbesar Pasien Sembuh Covid-19 di Jawa Barat
"Sertifikat kesehatan karantina tumbuhan atau phytosanitary certificate (PC) diterbitkan pihaknya sebagai jaminan produk telah memenuhi persyaratan negara tujuan," katanya.
Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil mengapresiasi adanya ragam dan negara tujuan ekspor baru asal Sumatera Barat.
"Ragam dan negara tujuan ekspor baru menjadi fokus untuk mencapai target Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian, ini adalah pesan Pak Mentan kepada Badan Karantina Pertanian selaku koordinator," kata Jamil.
Baca Juga: Ternyata Bisa Menurunkan Berat Badan, Inilah 7 Manfaat Mengunyah Permen Karet
Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian adalah gerakan dengan skema peningkatan nilai ekspor pertanian yang terstruktur yang digagas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ia mengatakan, dengan mengakomodasi semua kepentingan para pelaku pembangunan pertanian dari hulu sampai hilir, gerakan ini dirancang untuk menggerakan roda ekonomi nasional, mulai dari sisi produksi sampai proses pengolahan.
"Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan, khususnya dalam menjaga kelestarian produk pertanian kita agar selain subur juga laris di pasar dunia, seperti jengkol Sumbar," katanya.***