Bansos Dana Desa 2021: Simak 5 Kriteria yang akan Mendapatkan BLT Rp300 Ribu Setiap Bulannya

- 17 Februari 2021, 13:03 WIB
Uang Bantuan Tunai Cair
Uang Bantuan Tunai Cair /instagram/kemensosri
 
DESKJABAR - Pemerintah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bansos Dana Desa 2021, kebijakan ini sebagai respon untuk mengurangi dampak ekonomi dari adanya pandemi Covid-19.
 
Pemerintah Desa harus mengadakan Musdesus atau Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan keluarga miskin baru di desa. Namun, tak semua keluarga dapat dikategorikan sebagai keluarga penerima manfaat.
 
Musdesus melaksanakan pembahasan dan pemilahan target sasaran dan jenis program bantuan yang akan diberikan agar tak terjadi tumpang tindih target sasaran program bantuan sosial.
 
 
Jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan, setiap keluarga miskin akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu tiap bulannya selama tahun 2021.
 
Keluarga yang menjadi prioritas adalah keluarga yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Semakin banyak kriteria yang dipenuhi, maka peluang untuk mendapatkan BLT Bansos Dana Desa 2021 pun semakin besar.
 
 
Berikut 5 kriteria dan persyaratan yang harus terpenuhi jika ingin mendapatkan BLT Dana Desa 2021:
 
 
1. Calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error)
 
2. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ Prakerja
 
3. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan)
 
4. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
 
5. Keluarga miskin yang dikepalai oleh perempuan, lansia, atau penyandang disabilitas
 
Anda dapat mengunjungi laman resmi Kemendesa di https://sid.kemendesa.go.id/, untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT Bansos Dana Desa 2021.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x