Genjot Industri Otomotif, Pemerintah akan Terapkan Relaksasi Pajak Barang Mewah, Ini Alasannya

- 11 Februari 2021, 17:28 WIB
Dorong industri otomotif pemerintah akan terapkan kebijakan relaksasi pajak barang mewah atau PPNBM
Dorong industri otomotif pemerintah akan terapkan kebijakan relaksasi pajak barang mewah atau PPNBM /Dok IMX

DESKJABAR - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, menyambut baik usulan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM) dan melakukan penyesuaian terhadap tarif PPnBM di PP 73/2019 untuk menggairakan kembali sektor industri otomotif.

Airlangga menekankan bahwa relaksasi pajak barang mewah (PPNBM) dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan peningkatan pada perekonomian.

Adanya relaksasi ini, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

Baca Juga: Libur Imlek 2021, Kendaraan Luar Kota Masuk Kabupaten Bandung Diperiksa dan Swab Antigen

 Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi.

"Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100% untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.

“Selain itu, terdapat kebijakan subsidi untuk kendaraan mobil listrik yang dilakukan oleh China, Jerman, dan Perancis yang sudah diimplementasikan pada tahun 2020," katanya menambahkan.

Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, Menko Airlangga mengatakan, relaksasi akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Lebih Fokus ke All England 2021, Wakil Tiga Sektor Batal Tampil di Swiss Open

Relaksasi PPnBM diusulkan untuk dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0% (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan 25% (September-November).

Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, maka diperhitungkan dapat terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit.

Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar. Pemerintah terus berupaya untuk menggeliatkan kembali pertumbuhan agar kontribusi terhadap perekonomian nasional semakin nyata.

“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkap Menko Airlangga.

Baca Juga: Penyuap Walikota nonaktif Cimahi Ajay M Priatna Disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Bandung

Menurutnya, pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.

Airlangga menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun," ujar Airlangga.

Baca Juga: Perayaan Imlek di Vihara Tertua di Banten Ditiadakan, Ini Alasannya

Industri otomotif juga merupakan industri padat karya. Saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja).

Kemudian perakitan (22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja), dealer dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja).***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x