Hotel di Garut Kena Imbas Diperpanjangnya PSBB Jakarta

18 Oktober 2020, 19:25 WIB
H, DEDEN Rohim, pengusaha hotel di Garut. /

 

DESKJABAR - Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung entah kapan akan berakir, telah membuat usaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut semakin mengalami kelesuan. Para pengusaha yang bergerak di sektor ekonomi ini berharap mendapat dorongan dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan.

Lesunya tingkat hunian hotel dan restoran di Kabupaten Garut, menurut H. Deden Rohim --salahseorang pengusaha di bidang ini-- lantaran kembali ramainya informasi peningkatan kasus Covid-19 di Kab. Garut.

Tidak hanya itu, diterapkannya (kembali) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti di DKI Jakarta, Bekasi, dan kota-kota lainnya juga membuat sebagian besar pengunjung dari wilayah tersebut tidak bisa bepergian termasuk ke Garut.

Baca Juga: Sebanyak 232 Pasein Covid-19 Bisa Pulang dari RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Permintaan Lele di Bali Meningkat , Pembelinya Sampai Rela Antre

"Upaya yang harus dilakukan, pertama bagaimana mempromosikan protokol kesehatan agar bersinergi antara pemerintah dan pelaku usaha," kata Deden.

Diyakini pemilik Hotel Rancabango itu, adanya sinergitas dalam menjaga protokol kesehatan, aktivitas hotel restoran bisa kembali bergairah. Penularan virus bisa benar-benar terputus, warga bisa merasa aman untuk berwisata dan akhirnya bisa memberi dampak ekonomi yang cukup positif.

Upaya lainnya yang perlu dilakukan, kata Deden, adalah memberikan ruang keringanan-keringanan terhadap para pelaku usaha hotel dan restoran yang kini terdampak pandemi. Misalnya kemudahan dan kemurahan dalam sektor pajak.

"Promosi dilakukan dengan bantuan sosialisasi wisata sehat. Kemudian harus dimuat di berbagai media untuk penyebaran informasinya," ucapnya.

Menurut Deden, sebenarnya okupansi (hunian) hotel sempat membaik ketika PSBB dibuka. Banyak wisatawan dari luar yang mulai berkunjung ke Garut dan memakai jasa hotel dan restoran. Namun kondisi kembali sulit setelah penyebaran virus kembali massif. Ditambah dengan diberlakukan lagi (diperpanjang) PSBB transisi di DKI Jakarta, usaha hotel dan restoran kembali terjun bebas.

"Okupansi hotel saat weekdays  yang sempat mencapai  50 sampai 60 persen dari weekend, kini hanya 10 sampai 15 persen saja. Kemudian saat weekend, paling bagus di angka 50 persen kamar yang terisi," kata kandidat calon ketua PHRI Kabupaten Garut.***

 

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler