Mantap! Ada Jaminan Ganti Mobil Baru dari Hyundai Jika Rusak, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

22 Februari 2024, 06:15 WIB
Salahsatu mobil listrik Hyundai Ioniq 5 yang dipamerkan di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

DESKJABAR - Untuk menjamin tingkat kepuasan para pelanggannya. PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memberikan jaminan akan mengganti mobil lama dengan unit baru bila terjadi kerusakan tertentu.

Head of Sales Strategy Department HMID, Christian Abraham Gandawinata pada saat konferensi pers di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa 21 Februari 2024 menjelaskan, jaminan tersebut masuk ke dalam program purnajual HMID yakni “Hyundai Jamin.”

“‘Hyundai Jamin’ ini sebenarnya kita ingin menjaga, menjamin ketenangan para pengguna Hyundai ketika membawa jalan kendaraan kita. Di dalamnya ada jaminan biaya medis konsumen, jamin pergantian biaya bank, lalu juga jamin ganti mobil baru,” katanya.

Christian menjelaskan, jaminan penggantian unit baru tersebut berlaku untuk model, tipe, dan warna yang sama dengan kendaraan sebelumnya.

Baca Juga: Keluarga Pintar Pilih All New Ertiga Hybrid Cruise: Beli Sekarang, ada Promo Selama IIMS 2024

Baca Juga: Kini Saat yang Tepat Beli Mobil Honda Semua Type, Ada Spesial Promo Februari 2024 Skema Kredit

"Penggantian akan dilakukan apabila mobil lama tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan total biaya minimal 50 persen dari harga total kendaraan", ujarnya.

Namun jelas dia, jika kerusakan atau kecelakaan disebabkan oleh kebakaran, kebanjiran, bencana alam, kerusuhan, dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum, maka jaminan tidak akan berlaku.

Christian juga menyebutkan bahwa klaim jaminan penggantian mobil baru terseut apabila pelanggan memiliki asuransi kendaraan pribadi.

Pelanggan dapat memilih ingin mengajukan klaim penggantian mobil baru ke Hyundai atau klaim total lost (nilai total kerugian) ke perusahaan asuransi sesuai kontrak yang dimiliki pelanggan.

Baca Juga: Banjir Promo dari Suzuki selama IIMS 2024, Ada Exclusive Gift Bagi Pengunjung yang Pesan Produk Suzuki

"Apabila pelanggan memilih untuk mengajukan klaim total lost ke pihak asuransi, maka Hyundai akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk pengguna Hyundai Sargazer, dan Rp30 juta untuk pengguna Creta dan kendaraan listrik hyundai (Electric Vehicle/EV)", jelasnya.

Dalam mengajukan klaim, kata Christian, ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan, salah satunya surat keterangan kecelakaan dari polisi.

"Proses klaimnya sederhana, jadi kalau sampai ada kecelakaan cukup hubungi langsung call center kita akan di hitung kalau biaya perbaikannya lebih dari 50 persen maka kita akan ganti mobilnya dengan unit yang baru,” pungkas Christian.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler