DESKJABAR – Pasokan pupuk bersubsidi alokasi tahun 2023, siap disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia (persero) untuk usaha pertanian.
Pihak Pupuk Indonesia mengabarkan, penyalurkan pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 itu sesuai Kepmentan no.734 tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun 2023.
Disebutkan pula, bahwa proses penyaluran pupuk bersubsidi untuk usaha pertanian tahun 2023 didukung 1.013 distributor.
Baca Juga: Pertanian Padi Tumpangsari pada Kehutanan Perhutani di Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB)
Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Gusrizal, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022, menyebutkan, sebanyak 1.013 distributor telah melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk subsidi tahun anggaran 2023, dilakukan di Bali pada Rabu dan Kamis, 14-15 Desember 2022.
Dikatakan, untuk tahun anggaran 2023, Pupuk Indonesia menargetkan penyaluran bisa optimal mendekati 100 persen dari alokasi yang diterbitkan pemerintah.
“Mohon komitmen bapak/ibu semua sebagai mitra penyalur di daerah, dan secara periodik Pupuk Indonesia juga akan lakukan evaluasi atas kinerja penyaluran dari masing-masing distributor yang tentunya akan menjadi pertimbangan kami atas kelangsungan kerjasama ke depan,” ujar Gusrizal.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Merekrut Lebih Banyak Petani Milenial Tahun 2023, Pertanian Menarik Kalangan Muda
Berdasarkan Kepmentan Nomor 734 Tahun 2022, total alokasi pupuk subsidi tahun 2023 ditetapkan sebanyak 9.013.706 ton yang terdiri dari pupuk urea sebanyak 5.570.330 ton, nitrogen, posfor, dan kalium (NPK) 3.232.373 ton, serta NPK formula khusus 211.003 ton.
Dari sisi harga, ditetapkan HET masing-masing senilai Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK, serta Rp 3.300 untuk pupuk NPK untuk kakao atau yang juga disebut dengan istilah NPK formula khusus.
Gusrizal mengimbau kepada seluruh distributor untuk menerapkan sistem digitalisasi yang telah dikembangkan dan diimplementasikan Pupuk Indonesia yaitu Aplikasi Rekan.
Baca Juga: Jawa Barat Jadikan Pertanian Kekuatan Ekonomi Hadapi Tahun 2023, Petani Milenial Digenjot
Sistem ini dapat mendukung pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan optimal serta sesuai prinsip 6 (enam) Tepat, yaitu tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat.
Pihak Pupuk Indonesia berharap para pimpinan calon distributor pupuk bersubsidi tahun 2013 dapat mengimplementasikan 100 persen Aplikasi Rekan baik di distributor dan di kios dalam melakukan pelaporan stok secara periodik.
Pada kesempatan sama, SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho mengatakan, seluruh distributor yang telah melakukan penandatanganan SPJB akan mendukung proses penyaluran di wilayah barat dan timur Indonesia.
Sebagai informasi, sebanyak 649 distributor yang telah menandatangani SPJB untuk penyaluran wilayah barat dan sebanyak 364 distributor akan menyalurkan wilayah timur Indonesia.
Gatoet mengimbau kepada para distributor pupuk subsidi untuk terus mendukung program kerja Pupuk Indonesia dalam menyalurkan dan memenuhi kebutuhan pupuk petani.
PT Pupuk Indonesia (Persero) siap menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Baca Juga: Ikan Mas Kembali Ramai Diminati Konsumsi dan Hobi Mancing, Cara Pembenihan yang Bagus, Perikanan
Sesuai aturan berlaku, penyaluran pupuk subsidi dilakukan secara tertutup sesuai alokasi yang ditetapkan. Pupuk hanya disalurkan kepada para petani yang terdaftar dalam kelompok tani dan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.
Pupuk Indonesia juga mematuhi aturan penyaluran pupuk subsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara Nasional Mulai Lini I sampai Lini IV.
Untuk jumlah stok pupuk subsidi secara nasional tahun anggaran 2022, tercatat 669.109 ton per tanggal 14 Desember 2022. Angka tersebut setara 142 persen dari batas ketentuan stok yang diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Adapun jumlah stok tersebut terdiri dari Urea sebanyak 410.642 ton dan NPK sebanyak 258.467 ton.
Sementara dari sisi penyaluran, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk subsidi sebanyak 6.879.928 ton hingga akhir November 2022, atau sudah mencapai 88,5 persen dari total alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Jika dilihat secara rinci, Perusahaan telah menyalurkan pupuk Urea sebanyak 3.605.372 ton, NPK sebanyak 2.656.760 ton, SP-36 sebanyak 163.467 ton, ZA sebanyak 220.439 ton, dan Organik sebanyak 233.889 ton.
Sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada dua jenis pupuk, yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi. Kesembilan komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Baca Juga: Perkebunan Tembakau Rakyat di Sumedang, Diperkuat Kincir Tenaga Hibrid untuk Pasokan Air
Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi diantaranya adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk di wilayah tertentu).
Penandatanganan SPJB pupuk subsidi ini dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia seperti PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang disaksikan langsung oleh Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal dan SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho. ***