DESKJABAR – Anda peserta lolos seleksi dan penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 41, batas akhir pembelian pelatihan pertama malam ini jam 23.59 WIB, segera beli pelatihan pertama mumpung masih ada waktu beberapa jam kedepan.
Anda peserta lolos seleksi dan penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 41 yang belum beli pelatihan pertama, diinformasikan bahwa batas akhir pembelian pelatihan hari ini Sabtu, 17 September 2022 jam 23.59 WIB.
Apabila sampai batas akhir pembelian pelatihan pertama pada Sabtu, 17 September 2022 sampai tengah malam nanti, peserta lolos seleksi dan penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 41 tidak memanfaatkan saldo pelatihan untuk membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan akan di cabut dan saldo akan hangus.
Diketahui admin Kartu Prakerja mengunggah informasi di media sosial Instagram bahwa batas akhir pembelian pelatihan pertama Gelombang 41 akan ditutup pada Sabtu, 17 September 2022.
“Prakerja.go.id- Sabtu, 17 September 2022 pkl. 23.59 WIB adalah batas akhir beli pelatihan pertama untuk penerima Kartu Prakerja Gelombang 41”, tulis admin prakerja di laman Instagram.
Selanjutnya admin prakerja mengatakan, segera beli peltaihan pertama untuk kamu penerima Gelombang 41, jangan sampai akunmu terblokir dan saldo pelatihanmu hangus!
Anda peserta lolos seleksi dan penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 41, segera gunakan saldo pelatihan Rp 1 juta rupiah semaksimal mungkin di platform digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja, yaitu ;
- Layanan Toko Pedia
- Layanan Bukalapak
- Layanan Pintaria
- Layanan Karier.mu
- Layanan Kemnaker
- Layanan Pijar
Panduan cara pembelian pelatihan Kartu Prakerja sebagai bentuk pembayaran pada mitra platform Digital, kunjungilah laman resmi berikut ini
https://www.prakerja.go.id/artikel/tutorial-pembelian-pelatihan-di-mitra-platform-digital
Gunakan semaksimal mungkin saldo pelatihan Prakerja, jika sampai batas akhir yang telah ditetapkan admin Prakerja, saldo pelatihan tidak digunakan maka akan hangus dan akun kepesertaan Kartu Prakerja anda akan diblokir.***