Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka Bro end Sis, Buruan Daftar klik Gabung Gelombang

14 Agustus 2022, 15:33 WIB
Pendaftaran Karu Prakerja Gelombang 41 dibuka/Instagram@prakerja.go.id// /

DESKJABAR – Kartu Prakerja Gelombang 41 sudah dibuka Bro end Sis hari ini Minggu,14 Agustus 2022, kalian yang mau daftar prakerja, buruan kilik Gabung Gelombang kesempatan masih terbuka.

Admin Kartu Prakerja mengumumkan Gelombang 41 dibuka hari ini melalui media sosial Instagra@prakerja.go.id, buruan daftar klik Gabung Gelombang.

Pengumuman dibukanya pendaftaran gelombang 41 oleh admin Kartu Prakerja pada Minggu 14 Agustus 2022, terbuka kesempatan untuk peserta yang baru daftar atau peserta yang tidak lolos di gelombang sebelumnya untuk daftar kembali, segera daftar prakerja klik gabung gelombang, jangan sampai terlambat.

Baca Juga: KEJAKSAAN AGUNG Kerahkan 30 Jaksa Kawal Kasus Brigadir J, Komnas HAM Siap-Siap Menuju TKP Rumah Sambo

Sebelum melakukan pendaftaran, cek kembali persyaratan data diri kamu, untuk daftar kartu prakerja Gelombang 41, yang sudah dibuka hari ini, jangan sampai data-data kamu ada yang salah, buruan daftar klik Gabung Gelombang.

Dikutif Deskjabar.com dari Instagram prakerja.go.id pendaftaran prakerja gelombang 41 Kartu Prakerja telah dibuka hari ini, buruan daftar klik Gabung Gelombang.

“Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya,” Kata admin Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pasca Ferdy Sambo Tersangka, Labfor Polri dan Komnas HAM Cek TKP Pembunuhan Cari Bukti Obstruction of Justice

Selanjutnya admin Kartu Prakerja mengatakan, Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini.

Berikut ini adalah cara daftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 41 yang telah dibuka hari ini Minggu, 14 Agustus 2022 sebagai berikut;

1. Browsing internet buka akun prakerja.go.id lalu kemudian pilih “Daftar” di pojok kanan atas.

2. Selanjutnya Langkah ke dua masukan alamat email dan password-nya.

3. Berikutnya masukan data diri kamu antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif digunakan.

Baca Juga: SLUR! Ada M1887 Terrano Burst di Kode Redeem FF Terbaru 14 Agustus 2022, Plus Berita Kejutan dari SG Kayu

Kemudian langkah-langkah cara daftar kartu prakerja gelombang 41 simak selengkapnya berikut ini;

1. Pendaftaran

Daftar Kartu Prakerja dengan dokumen yang telah kamu persiapkan sebelumnya, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.

2. Seleksi

Kemudian Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja, agar kamu bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Pelatihan

Berikutnya kamu tinggal pilih pelatihan yang disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati dan bidang yang kamu tuju di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Selesaikanlah pelatihannya dan segera dapatkan sertifikat pelatihan Kartu Prakerja, yang dapat bermanfaat untuk mencari kerja.

5. Beri rating dan ulasa

Setelah mengikuti pelatihan berikanlah rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja yang telah kamu ikuti.

6. Insentif biaya mencari kerja

Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan dapat sertifikatnya akan mendapat Insentif Kartu Prakerja, sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan, setelah menyelesaikan pelatihan dengan lengkap.

7. Insentif pengisian survey evaluasi

Baca Juga: Viral ! Anggota Paspampres Diduga Pukul Sopir Truk di Solo, Gibran Murka Sampai Tarik Masker Hingga Putus

Ikutilah survey prakerja isi formnya dengan lengkap, pesrta akan mendapat tambahan insentif dari Kartu Prakerja sebesar Rp 50.000, dan survey akan dilakukan selama tiga kali.

Persyaratan daftar prakerja gelombang 41 tidak ada perubahan, masih berlaku seperti pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Kamu sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usia kamu minimum 18 tahun ke atas.

2. Kamu tidak sedang melaksanakan atau menempuh pendidikan formal.

3. Kalian Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

4. Kalian pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Kalian bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi covid-19.

Baca Juga: Kini Ada Cabor AirBadminton, akan Digelar di World Beach Games Bali 2023, Ini Perbedaannya dengan Badminton

6. Kalian bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Dan kalian bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

8. Periksa keluarga kamu, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja

Demikian informasi dibukanya pendaftaran Gelombang 41 Kartu Prakerja, secara resmi telah dibuka hari ini Minggu, 14 Agustus 2022, segera klik Gabung Gelombang, bagi peserta yang baru daftar atau peserta yang gagal lolos di gelombang sebelumnya jangan sampai terlambat.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler