WOW! Buruan, Bayar Iuran BPJS Kesehatan Via DANA Dapat Cashback 50%, Berikut Cara Pembayarannya

- 4 April 2024, 14:00 WIB
Buruan, bayar BPJS Kesehatan via DANA dapat cashback 50%.
Buruan, bayar BPJS Kesehatan via DANA dapat cashback 50%. /dana.id/

DESKJABAR – Buruan, bayar BPJS Kesehatan via DANA bisa dapat cashback 50%. Lumayan menghemat pengeluaran. Cara pembayarannya pun cukup mudah dan anti ribet, dan yang penting tanpa harus jauh-jauh bayar ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Biaya kesehatan memang menjadi salah satu pos yang cukup menguras banyak keuangan keluarga. Apalagi di saat Anda tidak lagi punya pekerjaan tetap, seperti sudah pensiun. Dalam kondisi seperti itu, menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan solusi terbaik.

Baca Juga: WASPADA Lubang Besar di Tol Bocimi Hadang Arus Mudik Lebaran 2024, Mobil Isuzu Panther Terperosok Masuk Lubang

BPJS Kesehatan adalah layanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dimana membuka akses kesehatan bagi semua masyarakat, dengan segala bentuk pelayannya. Namun, untuk bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal tentu peserta harus disiplin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya.

Ada beberapa manfaat penting yang bisa diperoleh dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, seperti iuran bulanan yang terjangkau, berbeda dengan jaminan kesehatan lainnya, mendaftar tak perlu melampirkan medical check up, proteksi kesehatan seumur hidup, serta BPJS Kesehatan menanggung hampir semua jenis penyakit.

Cara Bayar BPJS Kesehatan Via DANA

Dengan berbagai perkembangan teknologi, saat ini untuk membayar iuran ulanan BPJS Kesehatan bisa dilakukan di outlet mana saja, termasuk bayar secara online melalui aplikasi dompet digital DANA.

Adapun cara pembayaran BPJS Kesehatan via DANA adalah sebagai berikut :

Unduh aplikasi DANA di Play Store (Android) atau App Store (iOS) dan daftar atau login menggunakan nomor telepon.

Pada halaman utama, klik “Lihat Lainnya” dan pilih “BPJS Kesehatan.”

Masukkan nomor BPJS Anda dan pastikan data tagihan Anda sesuai.

Lanjutkan ke metode pembayaran, pilih menggunakan saldo DANA, bank transfer, atau kartu debit/kredit yang sudah disimpan.

Tekan tombol “Bayar” untuk melanjutkan proses pembayaran.

Selesai.

Syarat dan Ketentuan Cashback 50%

Nah, saat ini ada promo cashback untuk pembayaran BPJS Kesehatan via DANA. Promo ini berlangsung 1 A[ril hingga 10 April 2024.

Baca Juga: PROMO KETUPAT Lebaran, Dapatkan Saldo DANA Gratis E-Voucher Rp 300 Ribu dengan Membeli Produk Midea

Adapun syarat dan Ketentuannya adalah :

Periode promo berlangsung dari 1 Apr pukul 00.00 WIB – 10 Apr 2024 pukul 23.59 WIB.

Promo berlaku untuk pengguna yang baru pertama kali melakukan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan di aplikasi DANA.

Pengguna akan mendapatkan cashback 50% maks. Rp10.000.

Promo berlaku dengan minimum transaksi Rp100.000.

Promo hanya berlaku 1 kali/pengguna selama periode promo.

Promo hanya berlaku untuk 1 pengguna dan 1 perangkat elektronik.

Promo tidak dapat digabungkan dengan promo DANA lainnya.

Promo berlaku untuk pembayaran menggunakan Saldo DANA.

Promo tidak berlaku untuk pembayaran melalui Virtual Account.

Promo tidak dapat diperjualbelikan dan merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi oleh DANA.

Apabila tidak mendapatkan promo, kuota promo telah habis atau periode promo telah selesai.

DANA berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila diduga adanya tindakan kecurangan atau penyalahgunaan dari pengguna.

DANA berhak meminta pengguna untuk melakukan peningkatan akun menjadi DANA Premium jika diperlukan untuk verifikasi data.

Syarat dan Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu dan perubahan akan diberitahukan dari waktu ke waktu melalui media yang ditunjuk DANA atau media milik partner.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: dana.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah