DESKJABAR - Organisasi pembela hak konsumen Uni Eropa, BEUC, memprotes sejumlah kebijakan aplikasi TikTok yang dinilai tidak melindungi anak-anak.
"Kebijakan itu tidak jelas, ambigu dan mendukung TikTok sehingga merugikan penggunanya. Ketentuan hak cipta mereka sama tidak adilnya, mereka memberi hak yang tidak bisa dibatalkan kepada TikTok untuk menggunakan, mendistribusikan dan membuat ulang video yang diunggah pengguna, tanpa remunerasi," kata BEUC dikutip dari Reuters, Selasa, 16 Februari 2021.
BEUC juga memprotes kebijakan TikTok untuk barang-barang virtual, pengguna bisa membeli koin untuk membeli hadiah virtual kepada akun selebriti yang disukai.
Baca Juga: Banjir Indramayu, 2.000 Hektare Tanaman Padi Puso
Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta
Menurut mereka, kebijakan tersebut tidak adil dan praktiknya menyesatkan.
"TikTok gagal melindungi anak-anak dan remaja dari iklan tersembunyi dan potensi konten berbahaya di platform tersebut," kata BEUC.
BEUC menuduh platform milik ByteDance ini juga keliru dalam memproses data pengguna.
Baca Juga: Ikan Bandeng, Sejarah Awalnya Makanan Orang-orang Kerajaan Majapahit
Baca Juga: Hafiz Faizal-Gloria Emanuelle Widjaja, Belum Aman Tampil di Olimpiade Tokyo 2021