Umroh Kembali Dibuka, Ada Puluhan Ribu Jemaah Gagal Berangkat

- 29 Oktober 2020, 16:22 WIB
ilustrasi
ilustrasi /jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com/

Sementara itu, ia memastikan, jemaah tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia.

Selain usia, sambungnya, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk diantaranya adalah penerapan protokol kesehatan seta lainnya.

Diungkapkan, saat ini Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi masuk dalam tahap final pembahasan.

Baca Juga: Wisatawan di Puncak Bogor Dites Massal Covid-19, Mike: 17 Orang Terindikasi Tertular Virus Corona

KMA tersebut mengatur juga persyaratan jemaah umrah dengan memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan ditetapkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan Satgas Covid-19 RI.

"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x