Masyarakat bisa mengakses ke situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui informasi lengkap tentang pencairan Bansos PKH tahap 4 bulan November 2022 ini.
Baca Juga: DITUNDA, Trofeo Surabaya Antara Persib, Borrussia Dortmund dan Persebaya, Kapan Jadwal Pastinya?
Dikutip DeskJabar.com dari laman kemnsos.go.id, berikut inilah cara cek PKH bulan November 2022 di cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id di web browser yang ada di HP atau laptop Anda.
- Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.
- Isi alamat domisili Anda dengan lengkap. Diantaranya, Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
- Lengkapi nama lengkap sesuai dengan yang tercantum dalam KTP.
- Masukkan kode huruf sebanyak 8 huruf atau sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
- Jika gambar yang ditampilkan tidak terlihat jelas, maka pilih 'captcha' untuk mendapatkan kode yang baru.
- Kemudian pilih 'Cari Data'.
Baca Juga: Pekan Ini Pemerintah Inggris Bagikan Bansos Rp 5,4 Juta Kepada Jutaan Keluarga Berpenghasilan Rendah
Baca Juga: Resep Sambal Terasi, Benarkah Membuat Saat Malam Mari Mengundang Hantu ?
Berikut ini daftar lengkap besaran PKH November 2022 atau besaran PKH Tahap 4:
- Ibu hamil atau nifas memperoleh Rp750.000.
- Anak usia dini 0-6 tahun (balita) memperoleh Rp750.000.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000.
- Lansia di atas 60 tahun mendapat Rp600.000.
- Anak sekolah tingkat SD/sederajat memperoleh Rp225.000.
- Anak sekolah SMP/sederajat mendapat Rp375.000.
- Anak sekolah SMA/sederajat mendapat Rp500.000.
Demikian cara cek PKH bulan November 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, berikut daftar lengkap besaran PKH tahap 4.***