Dikutip DeskJabar.com dari software maktabah syamilah disebutkan, amal yang dimaksud adalah puasa Ayyamul Bidh.
Diketahui, seseorang yang melaksanakan puasa Ayyamul Bidh akan dicatat seperti berpuasa sepanjang tahun.
Hal sebagaimana dalam hadits yang artinya,
"Shaumlah kalian setiap bulannya tiga hari. Karena sesungguhnya pada hari itu (saat puasa) dihitung dengan sepuluh kelipatannya, yang nilainya sama seperti berpuasa sepanjang tahun,"(Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: GEMPA TERKINI: Ratahan Mitra Sulawesi Utara Diguncang Gempa 5,1Magnitudo, Begini Informasi dari BMKG
Dengan demikian, selain melaksanakan puasa Tasu'a Asyura jangan lupa
puasa Ayyamul Bidh.
Merujuk pada Almanak Islam 1444 Hijriyah, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada 11, 12 dan 13 Agustus 2022 (13,14 dan 15 Muharram).
Namun, bisa dikecualikan berpuasa pada tanggal 13 Dzulhijjah (bagian