“Siapa yang puasa Ramadhan lalu diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itulah puasa selama satu tahun,” HR. Muslim.
Dalam hadits di atas jelas sekali dalam kalimat awalnya dikatakan puasa Ramadhan.
Menurut Amin Muchtar sebagian ulama berpendapat jika kalimat di atas menunjukkan keharusan sempurnanya puasa Ramadhan.
Ustadz Amin Muchtar pun menjelaskan, jika jumhur ulama berpendapat kalimat yang diucapkan oleh Nabi SAW dalam hadits tersebut bukan dalam konteks syarat sah pelaksanaan puasa Syawal 6 hari.
Namun, merupakan syarat diperolehnya pahala besar, yakni seperti yang digambarkan dalam hadits dengan kalimat seperti puasa selama setahun penuh.***