Kasus Subang Mengejutkan, BANPOL oh BANPOL Mengapa Harus Dibongkar? Kombes Pol Ibrahim Tompo Beri Petunjuk

- 29 April 2022, 14:08 WIB
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang /dok. Desk Jabar/

DESKJABAR - Kasus Subang mengejutkan, misteri Banpol kenapa harus segera dibongkar? Simak penjelasan dan petunjuk dari Kombes Pol Ibrahim Tompo beberapa saat lalu.

Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan konfirmasi serta kelanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Kombes Pol Ibrahim Tompo dan jajaran Polda Jabar telah berusaha keras untuk menemukan dan menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kombes Pol Ibrahim Tompo juga berikan klarifikasi tentang keberadaan Banpol yang isunya terus bergulir di masyarakat.

Baca Juga: YOSEF Sebut DANU Bikin Framing dalam Kasus Pembunuh Subang: Kok Tak Mau Tanda Tangan?

Bantuan Polisi atau biasa disingkat Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat viral.

Hal ini diakui oleh Danu yang pada saat kejadian mengaku membantu Banpol untuk membersihkan TKP.

Inilah alasan mengapa sosok Banpol harus dibongkar. Karena bisa jadi Banpol memberi petunjuk siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu membersihkan TKP kasus Subang berinisial U. Danu menurut saja, sebab menurut pengacaranya Banpol ini memegang kunci TKP pada saat itu.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Dokter Forensik Sumy Hastry Ditanya Soal Oknum Banpol, Begini Jawabannya

U merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak Subang

Sosok Banpol meramaikan kasus pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal ibu dan anak di Subang tersebut.

Kira-kira sejauh mana Banpol (Bantuan Polisi) yang dimaksud?

Apakah ada keterlibatan disana?

"Polda Jabar tidak mengeluarkan data ini", ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya kepada DeskJabar.com.

Bapak sebagai Kabid Humas Polda Jabar apa tanggapan tentang itu?

"Sebaiknya tidak ada pihak yang berspekulasi terkait informasi yang tidak jelas. Karena hanya akan menyesatkan pahaman masyarakat", tegas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA, Sering Dijadikan Konten YouTube Wahyu Seno, Yosef Subang Angkat Bicara

Upaya yang dilakukan Polda Jabar adalah dengan menyebarkan sketsa terduga wajah pelaku pembunuh Subang dengan korban meninggal, Ibu dan Anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23).

"Masih lidik, sudah memeriksa 121 saksi, 216 alat bukti, 10 TKP," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo berikan perkembangan kasus Subang ini pada Rabu 27 April 2022.

"Terimakasih kepada masyarakat yang telah mendorong upaya pengungkapan, saat ini penyidik masih bekerja keras. Kita tidak berspekulasi namun jika hasilnya sudah jelas akan kita infokan," kata Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi DeskJabar.com.

Sementara itu, menanggapi keberadaan Banpol, Kombes Ibrahim Tompo memohon kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi.

Jawaban dari Kombes Ibrahim Tompo menunjukkan, polisi belum memberikan data atau enggan menanggapi sosok Banpol ini.

Sehingga pengakuan Danu dan kebenaran sosok Banpol ini masih menjadi misteri.

Sementara jawaban dari pengacara Danu meminta polisi memeriksa Banpol ini.

"Ya Danu banyak disorot dengan pernyataannya terkait banpol," kata Achmad Taufan kuasa hukum Danu melalui laman pribadi WhatsApp kepada DeskJabar.com, Minggu 24 April 2022.

Oknum bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu membersihkan TKP kasus Subang berinisial U.

U merupakan sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak Subang.

"Karena dari awal Danu berfikir yang mendatanginya itu adalah dari pihak kepolisian," tutur Taufan.

Sementara seorang pakar hukum yang pernah diwawancarai oleh Desk Jabar mengatakan, ini yang akan terjadi jika sosok Banpol tidak segera dibongkar.

“Tidak ada ruginya kan memeriksa seorang Banpol. Bisa saja kalau itu benar bisa menjadi pintu masuk dalam upaya pengembangan pengungkapan pelaku kasus ini,” ujar Heri Gunawan.

“Dalam penyelidikan adalah hal biasa ada saksi baru, ada tersangka baru,” ujar Heri Gunawan dalam wawancara khusus dengan tim DeskJabar.com, di Bandung, Selasa, 9 November 2021 malam.

Alasan pertama untuk menghindarkan swasangka publik, karena jika polisi tidak melakukan pemeriksaan maka akan muncul bermacam sangkaan kepada polisi.

Alasan lain yang disampaikan Heri Gunawan adalah bahwa dalam penyidikan sebuah kasus merupakan hal biasa melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk baru.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah