Dasar Hukum Sholat Tarawih Ramadhan, Jumlah Rakaat, Keutamaan, dan Waktu Pelaksanaan

- 2 April 2022, 16:25 WIB
Dasar hukum sholat tarawih, jumlah rakaat, keutaamaan, dan waktu pelaksanaan.
Dasar hukum sholat tarawih, jumlah rakaat, keutaamaan, dan waktu pelaksanaan. /Pexels @Michael Burrows/

Menurut Agus, beberapa ulama atsar dan sahabat Nabi SAW bahkan ada yang tidak membatasi jumlahnya.

“Sholat tarawih itu kan disebut sebagai sholat lail (malam), atau kalau bangun tidur disebut sebagai tahajud, kalau dilaksanakan di bulan Ramadan disebut dengan tarawih karena ada jeda istirahatnya,” ujar Agus.

Rasulullah SAW sendiri, lanjutnya, melaksanakan sebanyak 11 rakaat di bulan suci Ramadhan dengan pola 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1.

Dasar hukum 11 rakaat menggunakan formasi 4-4-3 berdasarkan hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA yang artinya:

“Nabi SAW tidak pernah melakukan sholat sunah pada Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau sholat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya. Kemudian, beliau sholat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau sholat lagi tiga rakaat (witir).”

“Rakaat pertama witir baca Surat Al-A’la, rakaat kedua Al-Kafirun, dan rakaat ketiga baca Al-Ikhlas. Atau bisa tiga ‘qul’ itu (Al Ikhlas, Al Falaq, An-Nas),” ujar Agus.

Sementara itu, dasar hukum tarawih 11 rakaat dengan formasi 2-2-2-2-2-1, berdasarkan hadits riwayat Muslim dari sahabat Ibn Abbas yang artinya:

Baca Juga: Panduan Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan Lengkap dengan Niat Bacaan, Doa dan Tata Caranya

“Aku berdiri di samping Rasulullah, kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah salat dua rakaat kemudian dua rakaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rakaat, selanjutnya Rasulullah salat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai Bilal menyerukan azan. Maka bangunlah Rasulullah dan salat dua rakaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan saalat subuh.”

Waktu pelaksanaan

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: nu.or.id muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah