DESKJABAR – Ziarah kubur biasa dilakukan menjelang puasa Ramadhan oleh sebagian umat Islam khususnya di Indonesia.
Ziarah kubur jelang puasa Ramadhan sudah menjadi tradisi di Indonesia sejak lama dan dilakukan di setiap tahunnya.
Ziarah kubur jelang Ramadhan bisa menjadi ladang cuan untuk para pedagang bunga di komplek-komplek pemakaman.
Selain itu dapat ditemukan juga yang menyediakan jasa membersihkan makam pada waktu ziarah kubur jelang puasa Ramadhan.
Lalu bagaimanakah ziarah kubur jika dipandang dari sudut Islam? Jangan-jangan tradisi yang sudah dilakukan sejak lama ini tidak dicontohkan oleh Rasulullah!
Dilansir DeskJabar.com dari aplikasi Kitab Riyadhus shalihin, inilah beberapa dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang bisa digunakan referensi saat melakukan ziarah kubur:
Dalil boleh melakukan ziarah kubur
“Dari Buraidah r.a, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Dahulu saya pernah melarang kalian melakukan ziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah ke kubur tersebut.” [HR. Muslim – Riyadhus Shalihin: 579]
Baca Juga: China Eastern Airlines MU5735 Jatuh, Nasib 123 Penumpang dan 9 Awak Belum Diketahui!