DESKJABAR - Menjelang bulan Ramadhan, salah satu tradisi yang biasa dilakukan adalah ziarah kubur.
Ziarah kubur sendiri adalah amalan yang baik agar kita bisa selalu ingat kematian dan makin meningkatkan diri untuk dekat kepada Allah.
Tapi, sejumlah orang terkadang melakukan ziarah kubur dengan tujuan yang dilarang agama.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat ziarah kubur itu dilarang.
"Ziarah itu artinya kunjungan. Dulu saya pernah larang anda untuk ziarah kubur," kata Ustadz Adi Hidayat dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Audio Dakwah, pada video yang diunggah, 10 April 2018, berjudul "Hukum Ziarah Kubur. Dilarang Jika Melakukan Ini."
"Dulu itu saat iman lemah ada kebiasaan di
jahiliyah kalau ada orang meninggal itu mereka
meratap-ratap, untuk menunjukkan bahwa orang ini
orang baik," sambungnya.
Saat itu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa ada semacam tren untuk membangun citra mendiang agar dianggap baik oleh orang lain, sehingga muncul jasa penyewaan orang nangis.