Zakat merupakan salah satu kewajiban kaum muslimin. Zakat disejajarkan dengan ibadah seperti shalat, puasa, dan haji. Meninggalkannya adalah perbuatan dosa besar.
Baca Juga: Kapan dan Tanggal Berapa Malam Nisfu Sya'ban 1443 H? Ini Hasil Keputusan RUKYATUL HILAL Indonesia
Dahulu di zaman khalifah banyak orang yang sudah meninggalkan zakat, dan oleh khalifah saat itu mereka diperangi.
Saat ini zakat adalah hal yang sudah banyak ditinggalkan oleh masyarakat termasuk masyarakat Indonesia.
Sebagian kaum muslimin baru akan membayar zakat pada saat bertemu dengan idul fitri saja, padahal masih banyak zakat wajib yang mesti dikeluarkan oleh kaum muslimin.
2. Dosa besar meninggalkan haji
Ibadah haji merupakan ibadah wajib yang mesti dilakukan oleh umat Islam. Kewajiban haji sendiri baru akan ada jika orang yang bersangkutan telah dikategorikan sebagai orang yang mampu.
Bagi orang yang sudah mampu namun enggan untuk melaksanakan ibadah haji, maka hal tersebut merupakan perbuatan dosa besar.
Namun sayangnya, kepentingan haji sering dikesampingkan dengan kepentingan lain yang merupakan nafsu duniawi semata.