Mahar Nikah Seperangkat Alat Sholat Disebut Keterlaluan, Gus Baha: Ada Lagi Mahar yang Tidak Barokah

- 8 Maret 2022, 15:22 WIB
Gus Baha jelaskan mahar nikah seperangkat alat sholat, dan mahar yang tidak barokah.
Gus Baha jelaskan mahar nikah seperangkat alat sholat, dan mahar yang tidak barokah. /YouTube Kalam Kajian Islam/

Maka tak heran jika di dalam surah An Nisa ayat 20 Allah melarang menarik kembali mahar yang telah diberikan kepada istri.

"Kalau mahar di Indonesia kan seperangkat alat sholat, jadi gak kebayang ada kalimat "jangan ambil lagi." Kebayang ngambil aja enggak," kata Gus Baha.

Baca Juga: Waktu Mustajab Do'a, HAJAT Apapun Langsung Dikabulkan Allah pada JAM-JAM Ini, Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Tak usah dilarang Allah juga gak akan menarik kembali," sambungnya.

Namun, demikian Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa sebaik-baiknya wanita adalah yang biaya (maharnya) murah.

"Tapi tidak murahan. Tapi kalau (maharnya) itu mukena, sepertinya sulit. Itu parah!" kata Gus Baha.

"Makanya hadist ini kamu mana mungkin paham, perempuan yang diridhai suaminya karena menyedekahkan maharnya ke suaminya," sambungnya.

Jika maharnya seperangkat alat sholat bagaimana seorang istri bisa mengamalkan hadist tersebut.

"Makanya beda, adat kita dengan Qur'an itu kadang jauh sekali. Termasuk sunnah Rasul itu memperbanyak mahar," kata Gus Baha.

Gus Baha mengatakan bahwa Nabi Muhammad manusia terbaik, maharnya begitu mahal sekali kepada istri -istrinya.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Santri Gus Baha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah