Dosa Zina Akan Diampuni dengan Cara Ini, Wanita Mesti Lakukan Ini Sebelum Menikah Kata Ustadz Abdul Somad

- 17 Februari 2022, 17:27 WIB
Ustadz Abdul Somad, dosa zina diampuni dengan cara ini / Tangkap layar YouTube.com/ DAKWAH SANG DA’I
Ustadz Abdul Somad, dosa zina diampuni dengan cara ini / Tangkap layar YouTube.com/ DAKWAH SANG DA’I /

Namun terkadang dari perbuatan dosa zina tersebut sering sekali berdampak kepada kehidupan selanjutnya terutama pada wanita.

Tidak sedikit wanita yang baru saja menikah pada keesokan harinya sudah diceraikan kembali, hal tersebut karena perbuatan dosa zina yang sebelumnya pernah dilakukan dan si suami tidak mengetahuinya sebelum menikah.

Baca Juga: SIAP-SIAP! 15 Weton Wanita Ini Akan Dapat Jodoh di Tahun 2022, Segera Cek Apakah Kamu Termasuk?

Dilansir DeskJabar.com dari channel YouTube TAMAN SURGA. NET yang tayang pada 18 Juni 2021 dengan judul ‘SAYA PERNAH BERZINA, BAGAIMANA CARA TAUBAT DARI DOSA ZINA? – Ustadz Abdul Somad. Lc., MA’.

“Teman saya pernah berzina tapi tidak sampai hamil dan dia telah bertobat, yang ingin teman saya tanyakan apakah yang harus dilakukan menyembunyikan aib itu atau berterus terang kepada orang tua?” Tanya salah seorang jama’ah.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Ustadz Abdul Somad mengutip ucapan seorang ulama Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah, dikatakan:

“Kalau seorang laki-laki menikah mensyaratkan istrinya mesti perawan, lalu setelah menikah ternyata tidak, maka laki-laki tersebut mempunyai hak untuk membatalkan pernikahan,” kata Abdul Somad mengutip ucapan Sayyid Sabiq.

Baca Juga: Inilah 5 Amalan Penghapus Dosa Zina, Nomor 5 Jangan Lakukan Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Seorang laki-laki dan perempuan yang pernah melakukan dosa zina, kemudian dia menyesal dan bertobat, maka insya Allah pintu maaf Allah akan terbuka asalkan mereka tidak mengulanginya lagi.

Bagi laki-laki dan perempuan yang pernah melakukan dosa zina, saat akan menikah mesti menjelaskan kepada calonnya bahwa sebelumnya dia pernah melakukan hubungan dengan orang lain di luar nikah.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah