4 DOSA MENANTU Perempuan Kepada Mertua, Kata Ustadz Khalid Basalamah Halal Untuk Dicerai

- 4 Februari 2022, 16:43 WIB
Ada dosa menantu perempuan terhadap mertuanya yang jarang disadari. Padahal dosa tersebut termasuk dosa besar dan halal untuk dicerai.
Ada dosa menantu perempuan terhadap mertuanya yang jarang disadari. Padahal dosa tersebut termasuk dosa besar dan halal untuk dicerai. /Pixabay/6155856/

Ulama kata Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, kalau ada seorang anak laki-laki menikah, kemudian membiarkan ibu nya duduk di belakang istrinya, maka isteri tersebut termasuk durhaka.

Kecuali, ibunya yang meminta untuk duduk di belakang isteri tersebut. Itu tidak termasuk dosa.

" Adab juga penting di sini, dan seorang istri yang jelek adabnya terhadap mertuanya, halal untuk dicerai," kata Ustadz Khalid Basalamah.

3 - Menantu Jadi Pemutus Hubungan Antara Anak Dengan Orang Tua.

Sikap menantu perempuan yang termasuk dosa besar dan halal untuk dicerai adalah menantu yang menjadi penyebab putusnya hubungan anak dengan orang tua.

Seorang menantu yang menjadi penyebab anak laki-laki putus hubungan dengan orangtuanya, kata Ustadz Khalid Basalamah Menantu seperti ini halal untuk dicerai.

Baca Juga: 5 Manfaat Istighfar, Mudahkan Rezeki, Menurut Syekh Ali Jaber, Ucapkan Saat Naik Motor atau Mau Ke Mana pun

4 - Tidak Minta Maaf Kepada Mertua

Kata Ustadz Khalid Basalamah meskipun mertua cerewet, senang mencampuri urusan rumahtangga, dan sebagainya.

Tetapi sebagai hamba, seorang menantu dan suaminya tetap berkewajiban berbakti kepada orangtuanya atau mertuanya, karena itu adalah perintah mutlak Allah SWT.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Abang Mau Hijrah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah