1. Orang yang menginfakkan hartanya
Orang yang akan diampuni dosa maksiatnya adalah orang yang mau menginfakkan sebagian hartanya.
Khususnya, untuk orang yang membutuhkan dan untuk kepentingan umum.
Baik dalam kondisi susah maupun mudah.
Baca Juga: Amalan atau Ibadah Ini Memang Baik, Quraish Shihab: Tapi Jangan Mengatasnamakan Bulan Rajab dan Nabi
Terjepit maupun sedang berduit.
Dalam keadaan miskin atau sudah mempunyai mobil selusin.
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan tentang infaq secara lebih luas dengan berbuat baik kepada kerabat dan orang lain serta berbagai jenis kebaikan lainnya.
2. Orang yang meredam amarah
Meredam amarah, khususnya ketika menghadapi kegagalan dalam usahanya.