Waspada Penipuan Modus Baru Dari Penelepon Diawali Nomor *21*, Pencurian Kode OTP

- 28 Februari 2021, 17:37 WIB
Foto Tangkapan Layar Twitter Siber Polri
Foto Tangkapan Layar Twitter Siber Polri /
 
DESKJABAR-Siber Polri memberikan himbauan kepada masyarakat terutama pengguna ponsel karena modus penipuan yang akan dilakukan untuk mencuri data pribadi dari OTP yang disebarkan lewat pesan singkat di media sosial, Minggu, 28 Februari 2021
 
Dikutip dari akun resmi twitter milik Siber Polri menyampaikan agar masyarakat untuk berhati-hati karena sekarang ada modus penipuan baru yang dilakukan oleh pelaku melalui jaringan medsos.
 
Pihak Siber Polri menyampaikan agar masyarakat waspada bila mendapatkam telepon dari nomor yang didepannya ada kode *21* lalu nomor ponsel pelaku, kode ini tujuannya mencuri kode OTP korban.
 
 
Bila calon korban mendapatkan perintah untuk menekannya dan bila langsung dituruti maka otomatis kode OTP korban secara spontan sudah dicuri.
 
Pada unggahannya di twitter Siber Polri yaitu:
 
"Waspada Modus Call Forward *21* untuk curi Kode OTP.
 
Jika mendapatkan perintah untuk menekan *21*(nomor hp penipu)#, maka anda memberikan akses panggilan anda kepada penipu.
 
Jika sudah mendapatkan akses, penipu bisa memanfaatkan celah tersebut untuk mencuri Kode OTP target," tulisnya.***
 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Twitter Siber Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x