BLT UMKM Februari 2021, Segera Cek NIK KTP Anda di Eform BRI Agar Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Cair

- 9 Februari 2021, 06:20 WIB
BLT UMKM diperpanjang
BLT UMKM diperpanjang /DeskJabar/Kodar Solihat

 

DESKJABAR – Dalam forum CEO yang berlangsung 21 Januari 2021, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan sosial dan sejumlah insentif lain bagi masyarakat terdampak pandemi serta para pelaku UMKM akan terus bergulir di tahun 2021 ini.

Penyaluran Bansos 2021, salah satunya BLT UMKM, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi Covid-19.

“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ujarnya.

Baca Juga: 300.000 Buruh Garmen Terancam PHK, PBGJB Tegaskan Butuh Kerja Bukan UMK Tinggi

Salah satu program bansos yang berlanjut adalah bantuan produktif berupa BLT UMKM melalui Kementerian Koperasi UKM sebesar Rp 2,4 juta.

Kemenkop UKM bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui Eform BRI untuk menyalurkan BLT UMKM tersebut.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah tercatat sebagai penerima bantuan ini, bisa mengeceknya dengan mencocokkan NIK KTP.

Caranya :

  1. Login via eform.bri.co.id/bpum.
  2. Gunakan nomor NIK KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi.
  4. Klik Proses Inquiry.
  5. Dari sini akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika NIK KTP dan nama Anda terdaftar, maka Anda bisa melanjutkan dengan pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: setkab BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x