Alhamdulillah, Stimulus Keringanan Listrik Masih Berlanjut di 2021

- 2 Januari 2021, 19:14 WIB
MENTERI BUMN Erick Thohir
MENTERI BUMN Erick Thohir /

DESKJABAR - Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap akan berlanjut pada 2021 sebagai bagian dari usaha pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 2 Januari 2020.

Ia menyampaikan, pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos Rp200.000 Cair 4 Januari, Bu Risma Belum Bisa Keluar Pulau Jawa

Baca Juga: Deretan Drama Korea yang Bakal Tayang Tahun 2021, Inilah Daftarnya

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Erick yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Erick menjelaskan subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada Januari hingga Maret 2021. Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tig bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," jelas Erick.

Baca Juga: Soal Penyusupan Drone Bawah Laut, Harus Tegas. Jangan Sampai Kasus Intelejen Jerman Terulang Lagi

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x