DESKJABAR- Sekitar 100,3 juta rakyat Indonesia akan memilih pemimpinnya pada pemilihan kepala daerah serentak (pilkada serentak) yang berlangsung pada Rabu 9 Desember 2020 hari ini. Mereka akan memilih 9 gubernur, 224 bupati dan 37 wali kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menargetkan dari 100,3 juta orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen. Harapan tersebut diperoleh berbagai survei asumsi dan sosialisasi yang gencar meski ditengah pandemi Covid-19.
Pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19 ini sempat ditolak publik di tengah pandemi virus corona, namun pemerintah, DPR dan KPU sepakat untuk melanjutkan.
Baca Juga: Enam Jenazah Laskar FPI Yang Tewas Karena Baku Tembak Dengan Polisi, Dimakamkan Di Megamendung Bogor
Pemungutan suara di TPS dimulai pada pukul 07.00-13.00. Bagi pasien Covid-19, bisa menggunakan hak suaranya di atas pukul 12.00. Mereka akan didampingi petugas yang datang ke tempat perawatan atau isolasi.
Pilkada 2020 adalah pesta demokrasi pertama di Indonesia yang digelar di tengah pandemi. KPU menyiapkan sejumlah peraturan guna memastikan tahapan pilkada berjalan dengan aman.
Ada perbedaan dalam prosesi pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada kali ini, yakni harus diiringi dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Warga Jakarta Untuk Waspada Dampak Hujan Dan Kilatan Petir Akan Melanda
Misalnya, setiap pemilih harus memakai masker dan dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS juga wajib memberikan sarung tangan plastik kepada pemilih serta menyediakan fasilitas cuci tangan.