Bray Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka Nih, Yang Nunggu Buruan Daftar Gabung Gelombang!

21 Agustus 2022, 19:49 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 dibuka /Instagram@prakerja.go.id/

DESKJABAR – Bray Kartu Prakerja Gelombang 42 telah dibuka hari ini Minggu,21 Agustus 2022, bagi yang mau daftar prakerja, segera kilik Gabung Gelombang. 

Peserta yang mau daftar Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran, klik Gabung Gelombang, karena Pengelola Kartu Prakerja telah memberikan pengumuman Gelombang 42 diumumkan hari ini

 Terbuka kesempatan untuk peserta yang baru daftar atau peserta yang tidak lolos di gelombang sebelumnya untuk daftar kembali, segera daftar Kartu Prakerja klik gabung gelombang, jangan sampai terlambat.

Baca Juga: Fren Hasil Seleksi Gelombang 41 Diumumkan, Selamat kepada seluruh penerima Manfaat Kartu Prakerja!

Cek kembali persyaratan data diri kamu, untuk daftar kartu prakerja Gelombang 42, yang sudah dibuka hari ini, jangan sampai data-data kamu ada yang salah, buruan daftar klik Gabung Gelombang.

Sebagaimana unggahan admin Kartu Prakerja Dikutif Deskjabar.com dari Instagram prakerja.go.id pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 telah dibuka hari ini, buruan daftar klik Gabung Gelombang.

“SHARE INI! Yuk yang nunggu gelombang 42 dibuka sekarang klik Gabung Gelombang di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!,” kata admin Kartu Prakerja.

Selanjutnya admin Kartu Prakerja mengatakan, untuk kamu yang belum mendaftar akun Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran di web prakerja.go.id (cek tutorial Youtube Kartu Prakerja jika kamu belum paham).

Kemudian lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya sob!, ujar admin prakerja.

Berikut ini merupakan panduan cara daftar “Gabung Gelombang” Kartu Prakerja Gelombang 42 yang telah dibuka hari ini Minggu, 21 Agustus 2022 sebagai berikut;

Baca Juga: Liburan Ke Bandung, Cek 4 Tempat Wisata Di Lembang dan Pangalengan Terbaru Yang Populer

  1. Browsing internet buka akun prakerja.go.id lalu kemudian pilih “Daftar” di pojok kanan atas.
  2. Selanjutnya Langkah ke dua masukan alamat email dan password-nya.
  3. Berikutnya masukan data diri kamu antara lain NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP yang masih aktif digunakan.

Kemudian langkah-langkah cara daftar kartu prakerja gelombang 42 simak selengkapnya berikut ini;

1.Pendaftaran

Daftar Kartu Prakerja dengan dokumen yang  telah kamu persiapkan sebelumnya, antara lain email, NIK e-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Hp yang masih aktif digunakan.

2.Seleksi

Kemudian Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar Kartu Prakerja, agar kamu  bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3.Pilih Pelatihan

Berikutnya kamu tinggal pilih  pelatihan  yang disediakan Kartu Prakerja, sesuai yang diminati dan bidang yang kamu tuju di Mitra platform digital dan bayar dengan kartu Prakerja.

4.Ikuti Pelatihan

Selesaikanlah pelatihannya dan segera dapatkan sertifikat pelatihan Kartu Prakerja, yang dapat bermanfaat untuk mencari kerja.

5.Beri rating dan ulasan

Baca Juga: Tempat Wisata Alam di Mojokerto Paling Terkenal, Instagramable, Pilihan Favorit Untuk Hunting Bareng Pasangan

Setelah mengikuti pelatihan berikanlah rating serta penilaian dan ulasan terhadap pelatihan Kartu Prakerja  yang telah kamu ikuti.

6.Insentif biaya mencari kerja

Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan dapat sertifikatnya akan mendapat Insentif Kartu Prakerja, sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan, setelah menyelesaikan pelatihan dengan lengkap.

7.Insentif pengisian survey evaluasi

Ikutilah survey prakerja isi formnya dengan lengkap, pesrta akan mendapat tambahan insentif dari Kartu Prakerja sebesar Rp 50.000, dan survey akan dilakukan selama tiga kali.

Persyaratan daftar prakerja gelombang 42 tidak mengalami perubahan, masih berlaku seperti pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Kejuaraan Dunia BWF 2022 Senin 22 Agustus: 7 Wakil Indonesia akan Berjuang di Laga Perdana, Ada Ginting

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  1. Kamu sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) usia kamu minimum 18 tahun ke atas.
  2. Kamu tidak sedang melaksanakan atau menempuh pendidikan formal.
  3. Kamu Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  4. Kamu pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Kamu bukan penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
  6. Kamu bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Nega,  Prajurit Tentara Nasional Indonesia,  anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,  Kepala Desa dan perangkat desa.
  7. Dan kalian bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  8. Periksa keluarga kamu, maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu Prakerja

Demikian informasi dibukanya pendaftaran Gelombang 42 Kartu Prakerja, yang telah dibuka hari ini Minggu, 21 Agustus  2022, segera klik Gabung Gelombang, bagi peserta yang baru daftar atau peserta yang gagal lolos di gelombang sebelumnya jangan sampai terlambat.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram@prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler