DESKJABAR - Sembako banpres Jokowi sebanyak 1 Ton untuk rakyat miskin, di timbun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kemudian Sembako Banpres Jokowi ini ditemukan pada Jum'at, 29 Juli 2022, di Jalan Tugu Kelurahan Tirtajaya Kec. Sukmajaya Kota Depok dibongkar oleh HM. Rudi Samin.
Rudi Samin ini merupakan salah satu pemilik tanah yang dijadikan penimbunan sembako Banpres Jokowi.
Sembako dari Banpres Jokowi yang mestinya disalurkan ke masyarakat yang berhak menerimanya, malah dikubur dalam tanah oleh oknum.
Baca Juga: Estetik dan Hemat Tempat, Berikut 7 Tanaman Hias Gantung yang Bisa Disimpan di Dalam Rumah
Seperti video yang beredar di media sosial, menyebutkan bahwa bantuan dari Presiden Jokowi ini sudah 3 tahun lamanya.
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube BI News TV. Pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Menurut pemilik tanah ini bahwa yang di pakai oleh pelaku penimbunan sembako diatas tanah tersebut tanpa izin.
"Pemakaian di atas tanah saya ini tanpa izin dan melawan hukum" ujar Rudi pemilik tanah.
Rudi Samin juga menyebutkan bahwa dirinya di rugikan dan pelaku penimbunan Banpres ini diduga oleh oknum JNE.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Hari Ini Minggu, 31 Juli 2022: Persija Jakarta Bidik Kemenangan Perdana
"Saya sangat dirugikan karena, pertama bansos ditanam di tanah saya, kedua memaki tanah saya selama 9 tahun saat berdirinya JNE tidak pernah bayar," Ucapnya
Pemilik tanah Rudi Samin menyebutkan bahwa pihak JNE bertransaksi dengan Kiswanto saat penyewaan tanah tersebut
Rudi Samin menegaskan bahwa dirinya akan melakukan proses kejalur hukum.
"Saya akan lakukan jalur hukum dari mulai penemuan ini saya juga tidak terima bahwa kenapa dipendam di tanah saya ? Dan dia juga tidak membayar 9 tahun, dan ini akan saya lakukan jalur hukum," ujarnya.
Oknum JNE yang diduga menjadi salah satu pelaku penimbunan sembako Banpres ditanah Milik Rudi Samin.
Rudi Samin menyebutkan bahwa oknum JNE yang bermain dalam penimbunan bansos ini adalah sodara Azis,"ucapnya
Rudi Samin juga menceritakan awal mula bansos ini sampai ditimbun di tanah milik pribadi.
"Awal mulanya bansos ini disimpan di JNE Pusat, pada saat itu pusat JNE akan diperiksa oleh KPK, tetapi barang ini dikirim kesini, sesuai informasi dari saksi yang berinisial S," ucap Rudi
Bantuan yang dikirim ke tempat itu bukan untuk dibagikan ke masyarakat tapi malah ditimbun.
Saat video ini ditayangkan, barang bukti berupa beras tersebut sudah dipasang Police Line oleh Polres Metro Kota Depok.***