Hasil Sidang Isbat Lebaran 2022 Jatuh Pada 2 Mei, Idul Fitri Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Serentak!

1 Mei 2022, 19:40 WIB
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2022 jatuh pada 2 Mei, Idul Fitri Pemerintah, NU dan Muhammadiyah serentak /exels @Saad Meliani/

DESKJABAR – Inilah hasil Sidang Isbat, Lebaran 2022esmi jatuh pada tanggal 2 Mei, Idul Fitri Pemerintah, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah serentak.

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2022 ini tentu menjadi harapan banyak masyarakat di Indonesia bahwa Idul Fitri bisa serentak antara Pemerintah, NU dan Muhammadiyah.

Penetapan Lebaran 2022 itu diumumkan pada hari Minggu, 1 Mei 2022 dalam konferensi pers Sidang Isbat Kementerian Agama bersama para perukyat.

Baca Juga: Lebaran Resmi Tanggal 2 Mei 2002, Menteri Agama Memberi Keputusan Besok Adalah Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Menteri Agama Yaqut Qolil Choumas mengatakan di Sidang Isbat posisi hilal di seluruh Indonesia pada 29 Ramadhan 1443 H memenuhi syarat untuk memungkinkan untuk dilihat.

Dalam melaksanakan Sidang Isbat, lanjutnya, metode hisab dan rukyat dipakai untuk saling melengkapi karena keduanya sangat penting.

“Secara mufakat, Sidang Isbat 1 syawal 1443 H jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022,” ujar Yakut.

Ia mengatakan semoga dengan merayakan Idul Fitri 2022 yang serentak akan menguatkan ukhuwah Islamiyah.

Hal senada juga diungkapkan Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Pusat Riset Antariksa dari Badan Inovasi dan Riset Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin.

Sebelumnya dia memprediksi bahwa tahun ini Lebaran antara pemerintah, NU dan Muhammadiyah akan serentak.

“Dan alhamdulilllah, Isbat Syawal jatuh pada 2 Mei 2022,” ujar Thomas kepada deskjabar.com, Minggu 1 Mei 2022.

Baca Juga: ARAB SAUDI dan 12 Negara Umumkan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah atay 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei 2022

Berikut beberapa alasan yang mendukung besar 1 Syawal 1443 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022:

1.Secara hisab, posisi bulan pada saat maghrib 1 Mei 2022 di wilayah Sumatera bagian utara dekat dengan batas kriteria elongasi 6,4 derajat.

Bahkan beberapa hisab kontemporer dari beberapa kitab menunjukkan beberapa wilayah di Sumatera sudah memenuhi kriteria elongasi 6,4 derajat, seperti hisab yang dilakukan Ibnu Zaid Abdo el-Moeid.

2.Ada dukungan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) Odeh bahwa pada saat maghrib 1 Mei 2022 di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik (binokuler atau teleskop).

3.Bila ada laporan rukyat bahwa hilal terlihat kemungkinan akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS.

Ketua Falakiyah PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta, Mutoha Arkanuddin mengatakan ihbar NU juga akan memutuskan awal Syawal jatuh pada  Senin, 2 Mei 2022.

Dengan demikian, NU dan Muhammadiyah resmi merayakan Lebaran Idul Fitri secara serentak tahun ini.

Sebelumnya Mutoha juga memprediksi bahwa Lebaran 2022 akan serentak. Meskipun tidak sama dengan MABIMS dengan adanya beberapa pertimbangan.

Baca Juga: Pengumuman Resmi Sidang Isbat, Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022, Hilal Masuk Kriteria MABIMS

“Skenario yang mungkin muncul adalah ‘Demi Maslahat’, artinya Indonesia akan mengorbankan kebersamaan dengan negara-negara MABIMS yang lain dengan mendahului sehari lebih awal memutuskan awal Syawal jatuh pada Senin, 2 Mei 2022,” ujar Mutoha.

Walaupun bisa dianggap Indonesia “inkonsistensi” terhadap kriteria baru MABIMS, ada beberapa pertimbangan yang mungkin akan disampaikan peserta Sidang Isbat, antara lain:

1.Mayoritas masyarakat muslim Indonesia sudah terlanjur meyakini bahwa Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Antara lain “tanggal merah” kalender-kalender, maupun tanggal akhir Ramadhan di Jadwal Imsakiyah yang beredar di masyarakat.

“Salah satu penyebabnya adalah karena informasi tentang pergantian kriteria baru menyusul setelah kalender tercetak dengan kriteria lama. Alasan ini akan menjadi salah satu pertimbangan,” kata Mutoha.

2.Indonesia pernah mengalami “tragedi Lebaran hangat” pada tahun 2011 saat Sidang Isbat memutuskan lebaran mundur dari “tanggal merah”.

“Keputusan tersebut sempat menimbulkan ‘kehebohan’ di kalangan masyarakat. Pemerintah tentu tidak ingin mengulangnya kembali di tahun ini,” ujar Ketua Lembaga Falakiyah PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta itu menambahkan.

Apalagi, lanjut Mutoha, Lebaran Idul Fitri kali ini sangat dinantikan umat Islam di Indonesia setelah 2 tahun tidak merayakannya karena pandemi.

Betapa kecewanya masyarakat Indonesia jika seandainya Sidang Isbat memutuskan hanya berdasarkan kriteria semata tanpa mempertimbangkan faktor kondisi sosial umat.

Baca Juga: Secara Hisab, Hilal Awal Syawal 1443 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat Pada Hari Ini 1 Mei 2022

“Dan ini berpotensi menurunkan kredibilitas Pemerintah dalam hal ini. Ini juga pertimbangan yang cukup memberatkan ketika Ramadhan mau diistikmalkan,” ujar Mutoha lagi.

Dengan beberapa pertimbangan dan alasan itu maka kemungkinan besar peserta Sidang Isbat akan meminta pertimbangan keputusan agar Lebaran tahun ini sesuai kalender yakni  Senin, 2 Mei 2022.

“Walau untuk dalih kemaslahatan, kita tentunya berharap ‘pemaksaan’ ini tidak diulang pada kasus-kasus awal bulan yang akan datang,” tutur Mutoha.

Dengan hasil Sidang Isbat hari ini, maka 1 Syawal atau Lebaran 2022 Indonesia resmi jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Fanpage kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler