UPDATE KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Danu angkat Bicara, Danu Semakin Percaya Diri

26 April 2022, 15:12 WIB
ATS Law Firm, kuasa hukum Danu di kasus Subang, Achmad Taufan angkat bicara tentang berbagai tuduhan terhadap Danu /Dok.ATS Law Firm/

 

DESKJABAR - Kasus Subang terbaru, permasalahan masih belum mengerucut ke siapa tersangka pembunuhan. Dari pihak Danu dengan Tim Kuasa Hukumnya angkat bicara setelah Yosef Blakblakan

Pernyataan saksi satu dengan saksi yang lain saling berbantahan, sepertI bola liar semakin berkembang dan sulit disimpulkan.

Saksi Yoris yang dulu sempat bergabung di kubu Danu sekarang mulai berpihak kepada Yosef.

Ketika ditanyakan kepada Ahmad Taufan, Kuasa Hukum Danu mengatakan, "Untuk alasannya kami dari kuasa hukum tidak mengetahuinya , karena seperti yang pernah kami sampaikan bahwa yoris tidak ingin menggunakan pengacara lagi tanpa memberikan alasan dan tidak mendatangi kami selaku kuasa hukumnya untuk menjelaskan secara jelas dan detail kenapa dia mencabut kuasa."

Baca Juga: KASUS SUBANG Terungkap, BANPOL Bawa Kunci, DANU Percaya, ACHMAD TAUFAN Polisi Harus Periksa

"Padahal awalnya Yoris datang ke kantor kami atas keinginannya sendiri meminta team ATS untuk mendampingi sebagai kuasa hukumnya. Ketika saya tanyakan kenapa gak bergabung dengan bapaknya Yoris menjawab tidak mau karena dia sendiri curiga dengan bapaknya." Lanjut Ahmad Taufan

Banyak hal mengejutkan terutama 2 kubu para saksi kasus Subang, antara kubu Yosef, Yoris dan kubu Danu

Saksi Danu sebelumnya dituduh berbohong saat memberikan keterangan, sehingga polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.

Ahmad Taufan sebagai Kuasa Hukum Danu menjelaskan kepada tim Deskjabar pagi Ini 26 April 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERKUAK! Yosef Subang Pernah Jalani Test Kebohongan di Ciater, ADA APA?

"Ini harus diluruskan bukan berbohong seperti yg dipertanyakan, statement Danu berubah itu di lingkaran konten youtube saja dan statemen tsb ada kronologinya," kata Ahmad Taufan

Dan saat pihaknya mendampingi Danu di BAP, semua yang disampaikan kepada penyidik sudah diperiksa berkali kali dan ditandatangani.

Menurutnya, kalaupun ada kesaksian yang berubah-ubah dalam memberi keterangan di kepolisian itu hal biasa.

"Kami yakin saksi-saksi lain saat diperiksa juga ada yang berubah-ubah, semua itu ditampung dan diikuti oleh penyidik yang kemudian akan di gelar perkaranya, dan kemudian akan diperiksa di muka persidangan oleh majelis hakim," kata Ahmad Taufan memberi penjelasan.

SepertI diketahui kasus subang yang mengakibatkan terbunuhnya Ibu dan anak, Tuti dan Amel sudah berlangsung cukup lama.

Baca Juga: Kasus Subang Membara, Danu Dituduh Bohong oleh YOSEF, ATS Lawfirm Berikan Klarifikasi Eksklusif

Pembunuhan kasus subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 Ini menyita perhatian masyarakat, pihak kepolisian pun sudah menguras tenaga untuk mengungkap kasus ini.

Terkait kasus Subang sendiri, pihak kepolisian, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini masih terus dilakukan penyelidikan untuk menemukan tersangka pembunuh ibu dan anak tersebut.

“Masih lidik pengembangan. Jika ada perkembangan akan kita infokan,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Semoga kasus subang Ini segera dapat diungkap untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukumnya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber Wawancara Eksklusif

Tags

Terkini

Terpopuler