Bersentuhan Suami dan Istri Ternyata Bisa Membatalkan Wudhu Jika Masuk Kriteria Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat

27 Maret 2022, 20:48 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan terkait batalnya wudhu. /YouTube Adi Hidayat Official

DESKJABAR - Mungkin masih banyak yang belum tahu ketika suami istri saling bersentuhan apakah bisa membatalkan wudhu atau tidak?

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwasannya, sentuhan suami istri bisa jadi membatalkan wudhu tapi di sisi lain bisa juga tidak.

Wudhu adalah salah satu syarat sah sholat, jika dalam wudhu kita tidak benar atau batal maka tidak sah sholatnya.

Oleh karena itu penting bagi umat muslim untuk mengetahui hal-hal apa saja yang bisa membatalkan wudhu.

Baca Juga: TERNYATA! INI Rahasia Doa Kita Cepat Terkabul Kata Ustadz Adi Hidayat (UAH)

Salah satu yang akan dibahas kali ini adalah mengenai sentuhan antara suami dan istri.

"Penting untuk kita ketahui terkait sentuhan yang berdampak pada batal atau tidaknya wudhu, itu ditentukan oleh keadaan syahwat yang dimaksudkan muncul atau tidak," kata Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip DeskJabar dari kanal YouTube Audio Dakwah, pada video yang diunggah 2 Februari 2022, berjudul "HATI-HATI‼️ Sentuan Suami Istri yang Membatalkan WUDHU, Shalat Tidak Sah."

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bersentuhan kulit secara langsung antara suami dan istri itu bisa membatalkan wudhu jika masuk dalam kriteria tertentu.

"Jadi baik itu sengaja atau tidak sengaja bersentuhan maka bagian pertama kriterianya apakah ada syahwat muncul atau tidak," katanya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bongkar Keutamaan Puasa Ramadhan, Doa Langsung Dijawab Allah SWT

Seperti yang dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat, tidak sengaja bersentuhan antara suami dan istri ternyata tetap bisa menjadikan wudhu batal jika muncul syahwat setelahnya.

"Jadi kalau anda tidak sengaja bersentuhan, tapi muncul syahwat disitu, menggerakkan keadaan diri, maka disitu jelas membatalkan wudhunya," katanya.

"Begitu sebaliknya, walaupun bersentuhan secara sengaja tapi tidak ada syahwat keluar, dan bukan karena kebiasaan-kebiasaan menyentuh biasanya maka dalam hal ini bisa tidak membatalkan wudhu," sambungnya.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, DANU Bicara Blak-blakan Siapa Pelaku Pembunuh Kasus Subang ini?

Para ulama hadist dan Fiqih bersepakat bahwa terkait hukum batalnya wudhu antara suami dan istri yang bersentuhan, tergantung pada muncul atau tidaknya syahwat.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dulu Rasulullah saat sedang sholat secara tidak sengaja kakinya pernah tersentuh oleh Aisyah yang sedang tidur.

Saat itu, Rasulullah masih melanjutkan sholatnya, yang bisa dipastikan bahwa wudhunya tidaklah batal.

"Jadi sekalipun ada sentuhan tapi tidak melahirkan syahwat, tidak berniat pada keadaan khusus terjadi antara suami dan istri maka itu dipandang tidak membatalkan wudhunya," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: CUKUP Baca 1 Amalan Ini, Hutang Lunas hingga Dapat Kemuliaan Kata Ustadz Adi Hidayat

Bahkan sekalipun sentuhan yang dilakukan adalah non fisik, jika memicu atau mengundang syahwat maka batalah wudhunya.

"Bahkan Masya Allah, tidak menyentuh secara fisik, tapi sentuhan non fisik bisa jadi membatalkan wudhu," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Ada orang lewat lihat gambar besar aurat terbuka, atau lihat handphone aurat terbuka, kadarullah begitu sedang dilihat, syetan masuk tuh, dilihat terus sampai ada sentuhan ke dalam jiwanya, sampai mengeluarkan sesuatu hal misalnya bisa berpengaruh pada batal wudhunya," pungkasnya.

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Audio Dakwah

Tags

Terkini

Terpopuler