Punya Hutang Puasa Ramadhan Bertahun-tahun, Begini Cara Membayarnya Kata Ustadz Adi Hidayat

24 Maret 2022, 14:45 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan cara membayar hutang puasa Ramadhan bertahun-tahun. /tangkap layar YouTube Adi Hidayat official/

DESKJABAR - Banyak yang belum tahu cara membayar hutang puasa bertahun-tahun.

Puasa bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib yang jika kita berhalangan mengerjakannya, maka harus diganti di bulan lain.

Bulan suci Ramadhan 2022 sebentar lagi akan tiba. Menurut kalender, tanggal 1 Ramadhan akan jatuh pada 3 April 2022 mendatang.

Memiliki hutang puasa, wajib dibayar hukumnya. Baik itu hutang puasa karena sakit, karena hamil atau menyusui, atau karena hal lainnya.

Ada orang yang bertahun-tahun punya hutang puasa dan bingung bagaimana cara membayarnya.

Ustadz Adi Hidayat lantas memberikan penjelasan cara untuk mengganti puasa Ramadhan yang tertinggal hingga menahun.

Baca Juga: Doa Bayar Hutang Puasa Ramadhan, Segera Bacakan Niat Puasa Qadha Ramadhan di Waktu Ini

Mengutip dari sebuah video di kanal YouTube Ukhti HTA berjudul 'Cara Membayar Hutang Puasa Yang Bertahun-tahun ll Ustadz Adi Hidayat', diunggah pada 28 Februari 2021, dijelaskan cara membayar hutang puasa Ramadhan bertahun-tahun.

Jumhur Ulama bersepakat bahwa setiap puasa Ramadhan yang tertinggal hukumnya wajib untuk diqhada.

Lalu untuk hutang puasa itu dapat diganti pada hari-hari lain di luar waktu Ramadhan.

Sementara itu, yang menjadi persoalan adalah hutang puasa bertahun-tahun lalu bertemu dengan Ramadhan lagi dan belum sempat dibayar.

Menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat, terkait dengan hutang puasa bertahun-tahun tersebut, pendapat ulama terbagi menjadi dua.

Baca Juga: Begini CARA MEMBAYAR Hutang Puasa yang sudah Tertinggal Bertahun tahun kata Ustadz Abdul Somad

Yang pertama, pendapat mayoritas ulama (Maliki, Syafi'i dan Hambali) bahwa selain qadha puasa yang harus ditunaikan, ada kewajiban untuk membayar kifarat (denda) dalam bentuk fidyah.

"Mengganti kifarat dengan bentuk fidyah yaitu memberi makan seorang yang miskin," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Sedangkan pendapat kedua dari Imam Abu Hanifah, bahwa tidak bisa menggabungkan dua hal, dalam arti qadha puasa yang digabungkan dengan fidyah.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Begini Cara Membayar Hutang Puasa Bertahun tahun dengan Uang kata Syekh Ali Jaber

Karena menurut Abu Hanifah, untuk membayar hutang puasa bertahun-tahun, qadha dan fidyah bukan penggabungan, tetapi pilihan.

Maka dari itu boleh memilih menqadha puasa saja dan tidak harus ditambahkan dengan fidyah, atau membayar fidyah saja tanpa qadha puasa Ramadhan yang tertinggal bertahun-tahun.

Adanya perbedaan dua pendapat dari ulama ini, Ustadz Adi Hidayat memperbolehkan memilih yang terbaik menurut pendapat kita.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Ukhti HTA

Tags

Terkini

Terpopuler