Kemenag Bantah Indonesia Mempunyai Utang Akomodasi Jemaah Haji kepada Arab Saudi, Ini Penjelasannya

18 Februari 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji /PIXABAY/GLady/

DESKJABAR – Kementerian Agama membantah pemberinataan yang menyatakan bahwa pemerintah Arab Saudi menolak jemaah haji asal Indonesia karena belum bayar bea akomodasi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Oman Fathurahma menegaskan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jemaah kepada Arab Saudi.

“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” tegas Oman di Jakarta, sebagaimana yang di lansir Kemenag,  Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Sevilla vs Borrusia Dortmund, Erling Haaland Terinspirasi Kylian Mbappe Saat Menghancurkan Barcelona

Bahkan, menurut Oman, Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia.

Hal itu tentunya tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.

"Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” ujar Oman.

Baca Juga: Terkait Pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih, DPRD Pangandaran Tempuh Langkah Ini

Dana haji

Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Per-bulan Februari dana haji sebasar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tegasnya.

Menurut Oman dengan telah terbitnya peraturan baru tersebut, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Info Publik Kominfo RI

Tags

Terkini

Terpopuler