Masalah Pengisian Nomor KIP Kuliah, Begini Klarifikasi Ketua LTMPT: Kami Menunggu Keputusan Kementerian

17 Februari 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah /Kemdikbud/

 

DESKJABAR – Saat ini sedang berlangsung pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)  yang akan berakhir pada 23 Februari 2021.

Pendaftaran yang dibuka sejak 14 Februari 2021 tersebut, ternyata masih belum lancar. Masih banyak persoalan yang ditanyakan peserta, yang terkait soal pengisian namun hingga siang ini belum ada penjelasan.

Persoalan dalam pendaftaran SNMPTN tersebut terlihat dari ramainya postingan di Twitter tentang pendaftaran SNMPTN dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Baca Juga: Kepala BPS : Performa Sektor Pertanian Sangat Luar Biasa

Di Twitter, banyak warga net yang men-twit soal masalah tersebut dengan memberikan hastag (#), #KIPKuliah dan #bukaKIPKltmpt , serta membalas di akun resminya Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)

“Mohon maaf untuk masalah pengisian No. KIP Kuliah belum ada jawaban dari

@ltmptofficial ataupun pihak KIP Kuliah.”

“Silakan bantu ramaikan tagar #KIPKuliah dan mention ke @ltmptofficial supaya segera ada penjelasan resminya.” dikutip oleh DESKJABAR dari akun Twitter @utbkcak

 

Selanjutnya, dalam akun Twitter @utbcak men-twit meminta penjelasan kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) dan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Baca Juga: Inilah 6 Tokoh Jawa Barat yang Pernah Diabadikan di Google Doodle

“Mohon penjelasannya  @puslapdik @Itjen_Kemdikbud @Kemdikbud_RI, ini notifikasi dari Akun KIP Kuliah yaitu untuk menyalin No. Pendaftaran KIP Kuliah ke LTMPT.”

“Tetapi, di LTMPT pd menu KIP Kuliah bkn masa pengisian KIPK. Pihak LTMPT katanya tidak berwenang #KIPKuliah #bukaKIPKltmpt” ujar @utbkcak dalam postingannya.

Setelah beberapa jam kemudian Ketua LTMPT menjawab pertanyaan tersebut:

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof Mohammad Nasih, Menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Sudah Waktunya, Masjid-masjid Bersejarah Menjadi Destinasi Wisata Religi

“KIP kuliah saat ini memang dalam proses sinkronisasi antara LTMPT, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) dan Kementerian Agama (KEMENAG),” tuturnya.

“Hal tersebut membuat pengisian nomor KIP K belum dibuka,” katanya menambahkan.

LTMPT pun hanya bisa menunggu keputusan dari pihak kementerian soal KIP Kuliah ini.

Hak dan kewajiban KIP Kuliah, dikatakannya masih diatur oleh Kementerian.

“Hak dan kewajiban KIP Kuliah masih sedang diatur kementerian. LTMPT menunggu keputusan mereka,” ujar Nasih.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemendikbud LTMPT

Tags

Terkini

Terpopuler