Jokowi, Vaksin Covid-19 Gratis, Juru Bicara Sebut Harus Jadi Peserta BPJS Dulu, Mana Yang Benar?

17 Desember 2020, 17:43 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW. /Dok. PKS./

 

DESKJABAR- Anggota MPR RI Hidayat Nur Wahid mengaku bingung soal vaksin gratis yang diucapkan Presiden Jokowi beberapa hari lalu.

Karena saat ini justru ada penjelasan dari juri bicara vaksinasi beda penjelasan, vaksin gratis itu hanya peserta BPJS Kesehatan.

Tentu saja menurut Hidayat Nur Wahid yang juga anggota fraksi PKS tersebut menjadi membingungkan masyarakat karena vaksin tersebut saat ini sedang dibutuhkan untuk melawan Covid-19.

Baca Juga: Innalilahi! Ada Kotak Amal Dipakai Kegiatan Teroris, Simak Penjelasan Dirjen BImas Islam Kemenag

Menanggapi hal tersebut Hidayat Nur Wahid mengomentarinya di twitter mengenai perbedaan tersebut.

Dalam cuitannya menyebutkan baru saja presiden Jokowi diapresiasi karena nyatakan vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat, tidak dikenakan biaya sama sekali. Tapi jubir program vaksinasi sudah beda penjelasan: "Vaksin Covid-19 Gratis, tapi harus jadi peserta BPJS Kesehatan". Mana yang benar? tulis Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya.

Baca Juga: Ucapan Doa Dari Fadli Zon Semoga Saja Ini Hanya Mati Suri, Bukan Kematian Untuk Selamanya

Seperti diketahui Presiden Jokowi akan mengratiskan vaksin Covid-19. Keputusan terkait vaksinasi gratis diambil setelah menerima berbagai masukan publik dan melakukan kalkulasi ulang keuangan negara.

"Terakhir saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan '3M', menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk kebaikan kita semua. Terima kasih," ujar Kepala Negara.

Presiden mengatakan keputusannya menjadi penerima pertama vaksinasi Covid-19, untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang akan digunakan benar-benar aman.

Baca Juga: Indonesia Lawyers Club Mati Karena Ada Tangan Tangan Tak Terlihat Menekan Karni Ilyas

Presiden dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan keputusan Pemerintah bahwa vaksinasi Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa biaya sama sekali.

Sebelumnya Juru Bicara Program Vaksinasi Siti Nadia Tarmizi menyatakan dalam proses pemberian vaksin Covid-19, data BPJS Kesehatan akan digunakan, khususnya bagi segmen peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Siti menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencakup segmen kepesertaan dan kondisi kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Innalilahi! Tiba Tiba Saja Fadli Zon Menyampaikan Turut Berduka Cita Sedalam Dalamnya

Menurutnya, BPJS Kesehatan tentu berperan dalam proses vaksinasi karena ada sistem PCare, sistem informasi BPJS yang digunakan di Puskesmas, terutama data PBI.***

 

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler