DESKJABAR - Tim sepakbola putra Kabupaten Ciamis berhasil lolos ke babak perempat final setelah berhasil mengalahkan Kota Cimahi lewat adu penalti 4-3 (1-1), di Stadion Galuh, Ciamis Minggu,6 November 2022.
Wasit memutuskan dilakukan tendangan adu penalti setelah kedua kesebelasan bermain sama kuat 1-1 meski sudah melewati masa perpanjangan waktu.
Dalam pertandingan babak 16 besar tersebut, tim tuan rumah Ciamis lebih dahulu memasukan gol pada menit ke 42 lewat Muhammad Naqki R.
Pemain bernomor punggung 13 itu berhasil melesakan bola ke dalam jala gawang usai memanfaatkan bola muntah kiper, Cimahi 1-0.
Sementara gol balasan Cimahi terjadi pada menit ke-63 babak kedua lewat Dadan Septiadi usai mengeksekusi tendangan bola bebas.
Tendangan keras pemain bernomor punggung 6 itu gagal dihalau kiper Ciamis sehingga merubah kedudukan menjadi 1-1.