DESKJABAR- Persib Bandung akhirnya secara resmi melayangkan surat ke PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator Liga 1.
Protes Persib Bandung tersebut sebagai buntut dari pertandingan atara Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Manahan Solo, Sabtu 20 November 2021 lalu.
Persib Bandung merasa dirugikan atas pertandingan tersebut sehingga menelan kekalahan satu kosong atas Persija Jakarta.
Protes keras Persib Bandung tersebut terkait tendangan bebas Marck Klok yang dianggap tiak gol oleh perangkat pertandingan di laga tersebut pada menit menit awal.
Padahal menurut kubu Persib Bandung tendangan tersebut justru membuahkan gol bagi Persib Bandung karena bola sudah ada didalam garis gawang.
Surat resmi tersebut secara resmi sudah dilayangkan pihak manajemen Persib Bandung bernomor 20/DIR-PBB/XI/2021.
Dalam surat itu pula dijelaskan kubu Maung Bandung, meyakini bola tendangan Marck Klok sudah melewati garis gawang pada saat Andritany Ardhiyasa menghalau bola.
Namun menurut Persib, asisten wasit 2 (Muhammad Akbar Jamaluddin) tidak memberi isyarat ke wasit (Aprisman Aranda) bahwa gol sudah tercipta, kalau saja diisyaratkan wasit pasti akan menyatakan gol.