DESKJABAR - Sebagai warga Negara Indonesia, penyandang disabilitas secara konstitusional mempunyai hak dan kedudukan yang sama di depan hukum, pemerintahan dan kehidupan sosial dengan warga lainnya yang secara fisik normal.
Pemerintah Daerah Pangandaran, Jawa Barat misalnya, melalui managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega, sudah merealisasikan perhatian khusus agar penyandang disabilitas mendapat pekerjaan.
Salah satunya, Aman Taryana, warga Dusun Pamotan Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Sosok yang akrab dipanggil Yana (30) ini merupakan penyandang disabilitas yang memiliki nasib baik bisa bekerja di RSUD Pandega Pangandaran.
Yana lahir dari pasangan Watini dan Ano Supriatno sebagai anak pertama yang saat ini sudah bekerja di RSUD Pandega, Pangandaran sejak tanggal 2 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: JADWAL SHOLAT Pangandaran Hari Ini Selasa 9 Maret 2021
Baca Juga: Porda Jabar 2022: Voli Pasir Pangandaran Lolos BK dan Raih Peringkat 4, Minta Lebih Diperhatikan
Baca Juga: HUMOR SUEB: Gara-Gara Tali Bikini Putus
"Bapak saya seorang kuli bangunan dan Ibu saya pedagang pecel. Saya punya adik kebetulan kembar bernama Ega dan Egi," katanya, Selasa 9 Maret 2021.
Baginya merupakan suatu keistimewaan dapat bekerja di RSUD Pandega Pangandaran. Lebih dari itu, ia juga dapat meringankan beban kebutuhan perekonomian keluarganya.
"Alhamdulilah, dengan bekerja di sini dapat membantu kedua orang tua saya," ujarnya.