DESKJABAR - Judi Online (Judol) sedang marak di tengah masyarakat menyasar kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Dewan, Wartawan, pelajar bahkan hingga anak di bawah umur di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Pemeberantasan Judi Online melalui data pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Provinsi Jawa Barat menjadi tertinggi transaksi judi online yakni sebesar Rp 3,8 triliun.
Berikut jumlah nilai transaksi judi online di lima provinsi di Indonesia antara lain ;
- Jawa Barat Rp 3,8 Triliun
- DKI Jakarta Rp 2,3 Triliun
- Jawa Tengah Rp 1,3 Triliun
- Jawa Timur Rp 1.051 Triliun
- Banten Rp 1.022 Triliun
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Berdasarkan data tersebut, ada sekitar 535.644 orang di Jawa Barat yang terlibat judi online," katanya.
Selanjutnya Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan, beberapa daerah yang menjadi hotspot judi online, seperti Jakarta Barat dengan transaksi Rp 792 miliar, kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar dan Jakarta Utara Rp 430 miliar.
Menurut Hadi, di Provinsi Jawa Barat, kota Bogor masuk sebagai salah satu kota/kabupaten pengguna judi online terbanyak di Indonesia.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyatakan, Pemerintah kota (Pemkot) Bogor akan melakukan sejumlah antisipasi berkoordinasi dengan berbagai pihak membentuk satgas judi online dan membuat Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online.
Hery mengaku, kaget warga kota Bogor, termasuk warga di Kecamatan Bogor Selatan banyak yang terjerat dan terpapar judi online.
"Kita kaget dan sesalkan atas fenomena nasional judi online ini dan ternyata kota Bogor sebagai salah satu terdata jumlah rupiah dan transaksi yang besar. Begitu juga Kecamatan Bogor Selatan terdata sebagai salah satu dari 7 besar kecamatan dengan jumlah pelaku judi online (3.720 orang)," katanya.
Pihaknya juga memahami soal judi online ini menjadi isu nasional, apalagi di perkotaan dan menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Tapi bahwa kota Bogor dan Kecamatan Bogor Selatan itu yang membuat kita kaget. Tapi sekarang yang penting kita menyusun solusi - solusi, terutama pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, kampanye masif. Sambil paralel berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait data, fakta dan pedoman nasional penanganannya," jelas Hery.
Selanjutnya kata Hery, terkait rencana pembentukan satgas judol akan melibatkan semua OPD terkait, baik langsung mapun tidak langsung, seperti Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat,Satpol PP, Kecamatan sampai ke tingkat RW, koordinasi dengan Forkopimda, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, ormas, asosiasi profaesi dan lain - lain.
"Langkah awal kami sudah berkoordinasi di Pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online," pungkasnya.***