DESKJABAR - Organisasi serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Kamis, 6 Juni 2024.
Dalam tayangan video yang dikutip DeskJabar.pikiranrakyat.com dari Instagram @najwasihab terlihat buruh melakukan aksi demo di depan Istana Negara Jakarta.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut para buruh dalam tuntutannya meminta presiden Jokowi untuk mencabut dan membatalkan PP Nomor 21 Tahun 2024, terkait Tapera.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya kepada awak media mengatakan meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
"Kami meminta di depan istana kepada Presiden Jokowi untuk mencabut PP tersebut," katanya.
Kemudian Said Iqbal juga menyebut bilamana ini tidak dicabut maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia, dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas.
"Tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera, termasuk buruh, PNS, TNI, Polri untuk mendapatkan rumah," tegasnya.