Presiden Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Soal Penguntitan, Ini Respon Menko Polhukam

- 28 Mei 2024, 05:00 WIB
Arsip foto - Presiden Jokowi telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Arsip foto - Presiden Jokowi telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah. /Youtube Sekretariat Presiden/

DESKJABAR - Soal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Presiden Joko Widodo telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghadapnya.

"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi saat ditanya wartawan soal isu penguntitan tersebut, usai menghadiri acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin 27 Mei 2024 petang.

Namun begitu, Presiden Jokowi tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu itu. Ia meminta para wartawan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sigit yang berdiri di sisi kiri belakangnya ketika doorstop berlangsung.

"Tanyakan langsung ke Kapolri," kata Jokowi sambil menunjuk ke arah Sigit, yang hanya tersenyum menanggapi permintaan tersebut.

Baca Juga: Kenapa Polisi Militer Jaga Kejaksaan Agung? Ini Penjelasan Kapuspen TNI

Baca Juga: Update Info Haji 2024, 17 Orang Calon Haji Meninggal Hingga Hari Ke 16

Setelah Presiden meninggalkan lokasi acara, para wartawan berusaha meminta keterangan lebih lanjut ke Kapolri, tetapi hanya memperoleh komentar singkat.

"Kan dengan Pak Jaksa Agung (Burhanuddin) sudah sama-sama nggak ada masalah," katanya.

Didesak apa arahan Presiden Jokowi soal isu penguntitan yang disebut-sebut mengakibatkan hubungan Polri dan Kejagung menjadi berjarak, Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara kedua institusi penegak hukum tersebut.

"Sudah nggak ada masalah. Memang nggak ada masalah apa-apa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah