IPB Bogor Komitmen Menjadi Kampus Rakyat, Menetapkan Kelompok UKT Sesuai Kondisi Ekonomi Mahasiswa,Ini Infonya

- 25 Mei 2024, 20:30 WIB
Institut Pertanian Bogor (IPB University) menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam 8 Kelompok (S1) dan 7 kelompok Sekolah Vokasi
Institut Pertanian Bogor (IPB University) menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam 8 Kelompok (S1) dan 7 kelompok Sekolah Vokasi /IPB University/

DESKJABAR - Institut Pertanian Bogor (IPB University) dalam tahun ajaran 2024/2025 menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dengan tarif dan jumlah berdasarkan kelompok UKT.

Dalam tahun ajaran sebelumnya IPB Bogor menetapkan untuk jenjang S1 dibedakan menjadi 5 kelompok, sedangkan di tahun ajaran 2024/2025 berubah menjadi 8 kelompok.

Perubahan juga terjadi pada sekolah vokasi, yang semula hanya 3 kelompok UKT tahun ini berubah menjadi 7 kelompok UKT.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kuliner Bogor, Warung Sop & Iga Bakar Mang Jajang, Sop Dengkul Iga Bakar Promo Diskon 15%

Dengan perubahan kelompok UKT tersebut, IPB Bogor tetap berkomitmen sebagai kampus rakyat yang biaya kuliahnya dapat dijangkau berbagai golongan mahasiswa.

Hal tersebut dibuktikan oleh IPB Bogor sebagai kampus rakyat yaitu dengan meningkatkan penerimaan mahasiswa kurang mampu.

Diketahui, penerimaan mahasiswa kurang mampu mengalami kenaikan sebesar 35,53% dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya menerima 21% mahasiswa tidak mampu, tahun ini mencapai 1.246 mahasiswa baru tidak mampu pada seleksi tahun ini.

Baca Juga: Inilah Rekomendasi Wisata Kolam Renang Umum di Kota Bogor, Murah Meriah dan Lokasinya Dekat Stasiun Bogor

"Data 35,53% atau 1.246 mahasiswa tidak mampu di tahun 2024 ini baru kami dapatkan dari jalur SNBP. Jalur yang lainnya (SNBT dan Mandiri) sedang dan baru berjalan proses seleksi penerimaan sebagai mahasiswa baru," Kata Humas IPB dalam keterangan tertulisnya yang dikutif DeskJabar.pikiran-rakyat.com.

Selanjutnya yang dimaksud dengan mahasiswa tidak mampu di IPB Bogor adalah penerima KIP kuliah dan mahasiswa yang mendapat UKT golongan 1,2, atau 3, jumlah tersebut diatas terdiri dari 

  • Penerima KIP Kuliah 680 mahasiswa
  • Golongan UKT 1 sebanyak 16 mahasiswa
  • Golongan UKT 2 sebanyak 34 mahasiswa
  • Golongan UKT 3 sebanyak 516 mahasiswa

Baca Juga: Sopir Truk Pengangkut Sampah Mogok Kerja, Sampah Menumpuk Disetiap Sudut Kota Bogor, Begini Kata Kepala DLH !

Kemudian kriteria mahasiswa yang masuk golongan kurang mampu itu dinilai berdasarkan pendapatan orang tua dan simulasi beban tanggungan keluarga.

Sejauh ini IPB Bogor telah menerima 3.507 mahasiswa baru lewat jalur Seleksi Nasional Bebasis Prestasi ( SNBP ), semenatar jalur SNBT dan Mandiri masih dalam proses.

Pengelompokan UKT terbaru IPB tahun 2024, didasarkan pada kondisi ekonomi mahasiswa, juga berpegang pada prinsip keadilan.

Baca Juga: IPB Bogor Tetapkan Uang Kuliah Tunggal/UKT Jalur SNBP,SNBT, Mandiri Tahun 2024, Besarannya Segini Per Semester

Besaran UKT IPB Tahun 2024 Berdasarkan Kelompok

UKT IPB Sarjana Tahun 2024 

  • Kelompok 1 Rp 500.000
  • Kelompok 2 Rp 1.000.000
  • Kelompok 3 Rp 2.500.000
  • Kelompok 4 Rp 4.000.000 - Rp 6.000.000
  • Kelompok 5 Rp 8.000.000
  • Kelompok 6 Rp 7.000.000 - Rp 10.000.000
  • Kelompok 7 Rp 9.000.000 - Rp 12.500.000
  • Kelompok 8 Rp 11.000.000 - Rp 15.000.000

UKT IPB Sekolah Vokasi Tahun 2024

  • Kelompok 1 Rp 500.000
  • Kelompok 2 Rp 1.000.000
  • Kelompok 3 Rp 2.500.000
  • Kelompok 4 Rp 5.000.000 - Rp 7.000.000
  • Kelompok 5 Rp 7.000.000 - Rp 9.000.000
  • Kelompok 6 Rp 9.000.000 - Rp 11.000.000
  • Kelompok 7 Rp 11000.000 - Rp 13.000.000

Itulah informasi UKT IPB Sarjana dan Sekolah Vokasi Tahun 2024, semoga bermanfaat.***

Editor: Agus Sopyan

Sumber: IPB University


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah