Hasil Sidang Isbat Pemerintah, Idul Fitri 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

- 9 April 2024, 20:50 WIB
 Menag Yaqut Cholil Qoumas (tiga dari kanan) dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 9 April 2024.
Menag Yaqut Cholil Qoumas (tiga dari kanan) dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 9 April 2024. /ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/

DESKJABAR - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 Masehi jatuh pada hari Rabu 10 April 2024.

Penetapan tersebut merupakan hasil keputusan Sidang Isbat yang diadakan Kemenag RI, yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 9 April 2024.

Penetapan Idulfitri tahun 2022 tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas pada Telekonferensi Pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H, di Kantor Kemenag RI, Jakarta.

"Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada Hari Rabu, 10 April 2024 Masehi," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Bercermin dari Tebakarnya Gran Max di Tol Japek, Ini Penyebab Mobil Kebakaran Saat Tabrakan

Dengan penetapan ini maka dipastikan 1 Syawal 1445 Hijriah antara keputusan pemerintah, termasuk Nahdlatul Ulama, dengan Muhammadiyah jatuh pada hari yang sama.

Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, BMKG, BRIN, ahli astronomi, perwakilan negara sahabat, dan tamu undangan lainnya.

Sidang isbat digelar Selasa sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan 1 Syawal/Idul Fitri pada pukul 19.00 WIB. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.

Kemenag juga telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal di 127 titik di Indonesia. Kementerian Agama kemudian mendengarkan laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama kabupaten/kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.

Baca Juga: 4 dari 12 Korban Tewas di Tol Japek Ternyata Warga Ciamis, Masih Ada Ikatan Keluarga!

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI Cecep Nurwendaya juga sebelumnya telah menyatakan ijtimak posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu bujur astronomis yang menentukan 1 Syawal 1445 Hijriah sudah terjadi di Indonesia pada dini hari tadi pukul 01.20.47 WIB.

"Ijtimak sudah terjadi pada tadi dini hari tadi (9/4) pukul 01.20.47 WIB, bahkan yang menarik, ijtimak sudah terjadi pada Senin (8/4) pukul 18.20.47 waktu dunia atau Universal Time (UT)," kata Cecep.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x