Bima Arya: Jika Terbukti Mengandung Limbah B3, Terduga Pelaku Dikenai Sanksi Kurungan 3 Tahun Denda 3 Miliar

- 24 Maret 2024, 18:45 WIB
Satgas Naturalisasi sungai Ciliwung menyegel gudang transit, diduga membuang limbah ke sungai Ciliwung Minggu, 24 Maret 2024
Satgas Naturalisasi sungai Ciliwung menyegel gudang transit, diduga membuang limbah ke sungai Ciliwung Minggu, 24 Maret 2024 /Instagram @bimaryasugiarto/

Kemudian dalam rekaman video tersebut, juga ditayangkan satgas naturalisasi Sungai Ciliwung memperlihatkan gumpalan bahan yang mengandung busa ditangannya, serta memperlihatkan bahan limbah tersebut dapat merusak biota sungai dengan matinya ikan di sungai Ciliwung.***

 

 

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah