Kemnaker : Penataan National Logistics Ecosystem Harus Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja

- 23 Maret 2024, 04:24 WIB
Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat memberikan 'Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan' di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/3/2024).
Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat memberikan 'Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan' di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/3/2024). /


DESKJABAR - Kementerian Ketenagakerjaan mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta.

NLE merupakan suatu platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. 

"Untuk mendukung implementasi NLE
di bidang ketenagakerjaan, maka penataan NLE harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten, peningkatan pelindungan tenaga kerja, dan upaya mitigasi terkait masalah ketenagakerjaan yang akan timbul" kata Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat memberikan 'Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan' di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Kemnaker Komitmen Hadirkan Pelatihan Vokasi yang Berkualitas

Indah menambahkan berawal dari semangat itulah maka terdapat kesepakatan pembenahan regulasi tata kelola TKBM terkait dengan kelembagaan (oleh KemenkopUKM), pelindungan kerja TKBM (oleh Kemnaker), dan tarif jasa layanan TKBM (oleh Kemenhub).

Indah menegaskan penerapan NLE di pelabuhan bertujuan untuk menata agar pelabuhan lebih bagus dan modern, sehingga pelabuhan di Indonesia dapat berdaya saing dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara lain.

"Apabila NLE sudah diterapkan, maka harus ada kepastian hubungan kerja, dan TKBM harus terlindungi, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatannya, " ujar Indah.

Indah menambahkan seluruh TKBM harus terhindari dari kecelakaan kerja, dan terhindar dari dampak penyakit-penyakit yang menganggu kesehatan serta harus memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan NLE.

Baca Juga: Swiss Open 2024, Indonesia Pastikan Ganda Putra Melaju ke Final

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x