Cara Pesan
Pemesanan melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id) bisa segera dilakukan dari sekarang.
Kunjungi situs PINTAR
- Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
- Pilih Provinsi sebagai lokasi penukaran
- Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan
- Klik lanjutkan
- Input data pemesan dan klik lanjutkan
- Selanjutnya, pemesan dapat memilih pecahan yang tersedia pada SERAMBI 2024, dengan total maksimal Rp 4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK75.
- Setelah selesai melakukan pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan berupa QR Code.
- Kode pemesanan tersebut di cetak, selanjutnya beserta KTP asli ditunjukkan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang rupiah.
- Pendaftaran penukaran melalui PINTAR dibuka setiap hari Kamis pukul 15.00 WIB.
Syarat dan Ketentuan
- Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP
- NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
- Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
- Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.
Cara Tukar
- Penukaran hanya dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan.
- Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak disertai QR code.
- Pilah dan kemas uang rupiah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, lalu disusun searah, tidak boleh menggunakan slotip atau perekat lain untuk mengelompokan uang.
Baca Juga: Bank Indonesia: Cara Tukar Uang Lebaran 2024 Melalui Aplikasi SI PINTAR, Maksimal Penukaran 4 Juta !
Paket Penukaran Uang Rupiah