PDIP Tolak Sirekap KPU, Desak Perhitungan Suara Manual, Hasto : Hasil Audit Forensik Dibuka ke Publik

- 21 Februari 2024, 19:56 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada Wartawan terkait penolakan penghitungan suara melalui Sirekap di Jakarta Rabu, 21 Februari 2024
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada Wartawan terkait penolakan penghitungan suara melalui Sirekap di Jakarta Rabu, 21 Februari 2024 /Instagram@pdiperjuangan/

DESKJABAR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara tegas menolak perhitungan suara Pemilu 2024 menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) milik KPU.

Penolakan tersebut secara resmi disampaikan kepada KPU RI melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto  pada Selasa, 20 Februari 2024.

Dalam isi surat tersebut, PDI Perjuangan dengan tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.

Baca Juga: Perolehan Suara Sementara Yane Ardian Hilang 50 Persen, Tim Pemenangan Pertanyakan Aplikasi Sirekap KPU

Penundaan Rekapitulasi penghitungan suara

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan kepada wartawan di Jakarta, bahwa terdapat permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional.

Pihaknya mencurigai adanya perintah dari KPU RI kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Minggu, 18 Februari 2024, untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dijadwalkan ulang menjadi 20 Februari 2024.

Hasto menilai kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK adalah dua hal yang berbeda.

Baca Juga: Warga Evakuasi Mayat Diduga Caleg Gagal dan Stres dari Atas Pohon di Jawa barat, Identitas Belum Diketahui

Halaman:

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x