Ia menjelaskan permintaan logistik harus diajukan ke KPU RI, lalu lembaga itu meminta penyedia untuk memproduksi. Akan tetapi penyedia tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dalam waktu tiga hari.
"Logistik itu sebagian besar tidak diproduksi di Jakarta sehingga mereka kesulitan. Kami awalnya mengusulkan PSL pada Minggu, 18 Februari 2024, tapi terkendala logistik," ucap Ibnu Affan.
Alasan lainnya, Sabtu depan merupakan hari libur bagi pegawai dan karyawan sehingga diharapkan warga dapat menggunakan hak pilih mereka pada PSU dan PSL.
Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan 18 TPS untuk menggelar pemilu lanjutan karena gagal dilaksanakan pada Rabu (14/2).***