Selain itu, ada enam partai politik lokal sebagai peserta Pemilu 2024, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari 2024 sampai dengan 20 Maret 2024.
Anda juga dapat memantau informasi dan perkembangan hasil penghitungan real count KPU dengan klik LINK DI SINI.***